25
Oktober
2026
Minggu - : WIB

RSUD Chasan Boesoirie Fasilitasi Operasi Katarak Gratis yang Digelar Kejati Malut

halmaheranesia
Oktober 24, 2026 pada Kabar Daerah
Operasi katarak gratis di Gedung Jantung Terpadu RSUD dr. H. Chasan Boesoirie. Foto (Istimewa)

Halmaheranesia — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menggelar operasi katarak gratis di Gedung Jantung Terpadu RSUD dr. H. Chasan Boesoirie, Ternate, Sabtu, 24 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Maluku Utara.

Operasi katarak gratis tersebut bertujuan membantu masyarakat mendapatkan akses penanganan gangguan penglihatan akibat katarak. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan medis yang dibutuhkan untuk menunjang kualitas hidup dan aktivitas sehari-hari.

Pelaksanaan kegiatan ditinjau langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe, Kepala Kejati Maluku Utara Roberthus Melchisedek Tacoy, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dr. Julys Giscard Kroons, serta Direktur RSUD dr. H. Chasan Boesoirie dr. Rosita Alkatiri, M.Kes.

Dalam kegiatan tersebut, Kejati Maluku Utara bertindak sebagai penyelenggara, sedangkan RSUD dr. H. Chasan Boesoirie memfasilitasi pelaksanaan operasi di Gedung Jantung Terpadu. Kegiatan ini juga melibatkan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mendukung perluasan akses pelayanan kesehatan mata bagi masyarakat.

Sebelum menjalani operasi, para calon pasien telah mengikuti pemeriksaan awal atau screening kesehatan mata di Gedung Asrama Haji, Kota Ternate, Jumat, 23 Oktober 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menilai kondisi mata dan kesiapan medis masing-masing calon pasien sebelum menjalani tindakan operasi.

Katarak merupakan kondisi ketika lensa mata mengalami kekeruhan yang menyebabkan penglihatan menjadi kabur. Gangguan ini dapat menghambat aktivitas sehari-hari dan memengaruhi kualitas hidup. Penanganan melalui operasi dapat membantu memperbaiki penglihatan sesuai kondisi dan hasil pemeriksaan medis pasien.

Melalui bakti sosial ini, Kejati Maluku Utara bersama RSUD dr. H. Chasan Boesoirie dan pemerintah daerah turut mendukung upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan katarak. (*)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

copyright halmaheranesia
MENU