24
Oktober
2026
Sabtu - : WIB

Telusuri Aset Tersangka Zahra Berkah, Polres Ternate Sita Perabotan

Musmaulana
Oktober 24, 2026 pada Hukrim, Kabar Daerah
Sejumlah aset milik tersangka investasi bodong Zahra Berkah yang sudah disita polisi. Foto (Musmaulana/halmaheranesia)

Halmaheranesia – Satreskrim Polres Ternate bakal menindaklanjuti kasus dugaan investasi bodong Zahra Berkah ke tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penggunaan sejumlah aliran dana sebesar Rp3,534 miliar yang diduga dilakulan oleh tersangka.

Langkah tersebut bertujuan untuk mencari tahu seberapa besar aliran yang sudah dipakai tersangka. Pihak kepolisian pun sudah melakukan penyitaan sejumlah perabotan serta sedang mencari tahu beberapa aset milik tersangka yang berkaitan dengan aliran dana tersebut.

“Ada beberapa aset perabotan rumah yang sudah disita seperti bar cabinet, bunga keramik, vas guci keramik sedang, dan vas guci keramik besar. Tapi sementara lagi upaya tracking,” ujar Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Arif Budi Aji, Jumat, 23 Oktober 2026.

Kendati begitu, pihaknya masih mempelajari dugaan TPPU tersebut, lantaran uang yang dimiliki tersangka ternyata ada beberapa lapisan aliran dana yang diinvestasikan oleh sejumlah korban.

Selain itu, pihaknya mengaku ada delapan saksi tambahan yang sudah diperiksa di Halmahera Selatan. Penyidik saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi tambahan yang berada di Halmahera Tengah.

“Hari ini tadi berangkat untuk pemeriksaan tambahan dua orang lagi yang ada di Halmahera Tengah. Semua yang diperiksa adalah sejumlah leader,” ujarnya.

“Sementara untuk saksi ahli kita berencana untuk berkoordinasi dengan saksi ahli pidana dari Universitas Khairun (Unkhair),” jelasnya.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

copyright halmaheranesia
MENU