07
November
2026
Sabtu - : WIB

Dampak Nikel yang Menghancurkan Kehidupan Orang Halmahera

halmaheranesia
November 7, 2026 pada Ekologi, Kabar Daerah
Alliance for Resource & Climate Justice Center (ARC Center), Institute for National Democracy Studies (INDIES), dan Fala Lamo dalam konferensi pers di Jakarta, 5 November 2026. Foto (Istimewa)

Halmaheranesia — Sejumlah organisasi masyarakat sipil Indonesia dan Korea Selatan mengungkap dampak lingkungan dan sosial dari ekspansi industri nikel di Indonesia, termasuk keterlibatan perusahaan dan lembaga keuangan Korea Selatan dalam rantai pasok industri tersebut.

Temuan itu tertuang dalam laporan investigasi bersama berjudul Rumah Kami, Nikel Mereka: Dampak Lingkungan dan Sosial dari Industri Nikel di Indonesia dan Tanggung Jawab Rantai Pasok Korea Selatan.

Laporan tersebut diluncurkan oleh Alliance for Resource & Climate Justice Center (ARC Center), Institute for National Democracy Studies (INDIES), dan Fala Lamo dalam konferensi pers di Jakarta, 5 November 2026.

Penelitian dilakukan melalui dua putaran investigasi lapangan di Pulau Halmahera, Maluku Utara, sepanjang 2026, serta analisis data perdagangan, keterbukaan informasi perusahaan, dan catatan keuangan.

Dalam laporan itu disebutkan, produksi tambang nikel Indonesia meningkat sekitar 20 kali lipat, dari 130.000 ton pada 2015 menjadi 2,6 juta ton pada 2025. Angka tersebut setara dengan sekitar 67 persen produksi nikel dunia. Namun, ekspansi industri juga diikuti hilangnya sekitar 43.881 hektare tutupan hutan pada periode 2001–2025 serta meningkatnya ketergantungan pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

Investigasi ARC Center juga menemukan keterlibatan perusahaan Korea Selatan dalam industri nikel Indonesia melalui investasi, akuisisi perusahaan tambang, pembelian produk, hingga pembiayaan.

Keterkaitan tersebut terlihat dari aktivitas perdagangan dan investasi. Impor feronikel Korea Selatan dari Indonesia meningkat sekitar lima kali lipat, dari 34.000 ton pada 2022 menjadi 172.000 ton pada 2025. Selain itu, PT Nicole Metal Industry (NMI), yang 49 persen sahamnya dimiliki POSCO Holdings, tercatat mengekspor sekitar 71.669 ton feronikel kepada POSCO selama periode Februari 2025 hingga September 2026.

Di sisi lain, laporan tersebut mendokumentasikan dampak ekspansi industri nikel terhadap kehidupan masyarakat di Halmahera, khususnya di Lelilef, wilayah sekitar kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Warga mengeluhkan penurunan kualitas air sumur yang tidak lagi layak dikonsumsi, munculnya gangguan kulit setelah menggunakan air, serta meningkatnya pengeluaran rumah tangga karena harus membeli air bersih.

Aktivitas industri juga disebut berdampak terhadap sumber penghidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada pertanian dan perikanan. Hasil tangkapan nelayan dilaporkan menurun sehingga mereka harus melaut lebih jauh dengan biaya operasional lebih besar. Selain itu, persoalan ganti rugi dan kepemilikan lahan serta pembatasan akses ke lahan pertanian turut menjadi persoalan yang dihadapi warga.

Dalam konferensi pers tersebut, Oktaviana Kristin Takuling, warga Desa Lelilef, menyampaikan kesaksian mengenai berbagai dampak yang dialami masyarakat, termasuk gangguan kesehatan. Ia juga menyinggung hasil survei kesehatan terhadap perempuan di sekitar kawasan industri nikel di Halmahera yang menunjukkan tingginya paparan logam berat pada banyak responden.

“Tempat yang selama ini kami sebut rumah, hari demi hari semakin dihancurkan, dan perlahan-lahan, kami dibunuh,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, ARC Center, INDIES, dan Fala Lamo mendesak pemerintah Indonesia meninjau kebijakan pengembangan industri nikel dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan dampak sosial.

Mereka juga meminta perlindungan terhadap hutan alam dan wilayah adat, penghentian sementara penerbitan persetujuan proyek baru di wilayah berisiko tinggi, serta penghentian pembangunan PLTU batu bara captive baru. Pemerintah Korea Selatan juga didesak memperkuat regulasi uji tuntas hak asasi manusia dan lingkungan bagi perusahaan yang terlibat dalam rantai pasok nikel.

Selain pemerintah, perusahaan produsen dan pembeli nikel serta lembaga keuangan didesak memastikan ketertelusuran rantai pasok, mengidentifikasi risiko lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia, serta menyediakan mekanisme pemulihan bagi masyarakat terdampak.

Direktur INDIES, Kurniawan Sabar, menegaskan bahwa masyarakat di wilayah penghasil nikel tidak boleh terus menanggung dampak industri, sementara manfaat ekonominya mengalir ke tempat lain melalui rantai pasok global.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

copyright halmaheranesia
MENU