Halmaheranesia – Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate mencatat sebanyak 153 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2026.
Dari total tersebut, PNS dengan jabatan guru menjadi kelompok terbanyak yang akan memasuki masa purna bakti. Selain itu, sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat Pemkot Ternate juga tercatat pensiun pada tahun yang sama.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhani, menjelaskan 153 PNS yang akan pensiun terdiri dari 6 tenaga kesehatan, 77 PNS di sektor pendidikan, dan sisanya merupakan tenaga administrator, pengawas, serta pelaksana yang tersebar di berbagai OPD hingga kecamatan.
“PNS yang masuk BUP ini berasal dari sejumlah OPD termasuk di kecamatan,” terangnya.
Nany menambahkan, terdapat empat pejabat aktif dengan jabatan eselon II yang juga memasuki masa pensiun pada 2026. Namun, ia tidak merinci nama dan jabatan empat pejabat tersebut.
Selain pejabat aktif, empat mantan pejabat Pemkot Ternate turut masuk masa purna bakti dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pensiun yang bervariasi.
“Batas usia pensiun ini berlaku bagi pejabat eselon III dan IV, sedangkan untuk jabatan eselon II ada empat orang,” jelasnya.
Ia memastikan PNS yang memasuki masa pensiun tetap menerima hak kepegawaian berupa tunjangan istri dan anak, meski besaran gaji pokok berbeda dengan ASN yang masih aktif.





