Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) memperkuat sinergi dan integrasi data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai dasar pelaksanaan program perumahan tahun anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, H. Syamsuddin A. Kadir, mewakili Gubernur Maluku Utara yang berlangsung selama dua hari, 17–18 Desember 2025, di Safirna Golden Hotel, Kota Ternate.
Sekda menegaskan, data RTLH yang akurat dan terintegrasi menjadi faktor penentu keberhasilan intervensi program perumahan. Ia menilai selama ini masih terdapat fragmentasi data antarinstansi yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih penerima bantuan.
“Konsolidasi data melalui forum ini sangat penting agar program perumahan ke depan tepat sasaran. Tantangan kita bukan hanya soal keterbatasan anggaran, tetapi juga memastikan data yang digunakan benar-benar valid dan terintegrasi,” ujar Syamsuddin.
Menurut dia, pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19,850 miliar untuk menurunkan backlog perumahan.
Bantuan tersebut direncanakan menyasar ratusan penerima di berbagai kabupaten/kota, yakni 39 penerima di Kota Ternate, 46 di Kota Tidore Kepulauan, 174 di Kabupaten Halmahera Barat, 135 di Kabupaten Halmahera Timur, 179 di Kabupaten Halmahera Utara, 45 di Kabupaten Halmahera Selatan, dan 12 di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Dari total intervensi tersebut, sekitar 53 persen dialokasikan untuk pembangunan dapur sehat, 28 persen untuk peningkatan kualitas atau rehabilitasi rumah, serta 19 persen untuk pembangunan rumah layak huni baru,” katanya.
Sekda menekankan empat fokus utama yang menjadi perhatian dalam FGD, yakni standardisasi kriteria teknis kelayakan hunian, sinkronisasi lintas program antara bantuan pusat, provinsi, dan Dana Desa, validasi lapangan berbasis pemotretan bergeotag untuk menjamin akuntabilitas data, serta keberlanjutan program yang berdampak pada penguatan ekonomi lokal.
Sementara itu, Sekretaris Panitia FGD, Fali Gamawan, ST, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan akurasi data RTLH, mendorong integrasi data antardaerah dan antarinstansi, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mendukung transparansi dan partisipasi masyarakat.
“Kami berharap hasil FGD ini dapat menjadi pijakan dalam perencanaan program perumahan yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan,” pungkasnya.





