Halmaheranesia – Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menyambut kedatangan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana di Bandara Sultan Baabullah, Jumat, 13 Febuari 2026.
Kunjungan kerja pejabat Kejaksaan Agung RI tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara.
Asep Nana Mulyana tiba bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, serta Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir.
Kehadiran rombongan disambut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malut dan pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan prosesi adat sebagai bentuk penghormatan.
Sarbin mengatakan, agenda utama kunjungan ini adalah menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Gubernur Maluku Utara.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan para bupati dan wali kota se-Maluku Utara.
“Kerja sama tersebut berfokus pada implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pembaruan hukum pidana yang menekankan pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.
“Melalui sinergi ini, pemerintah daerah dan kejaksaan diharapkan dapat menyiapkan standar operasional, sarana, serta mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan sanksi kerja sosial,” pungkasnya.





