Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi memulai pelaksanaan Program Penanganan 1.200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 dimulai dari Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, Sabtu, 14 Febuari 2026.

Peluncuran yang dilakukan lebih awal ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan pembangunan berjalan tepat waktu dan berkualitas diseluruh wilaya Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan percepatan jadwal dilakukan sebagai evaluasi atas pelaksanaan tahun sebelumnya yang dimulai pada Agustus dan terkendala musim hujan di akhir tahun.

“Tahun lalu kita launching di Agustus, tahun ini di Februari supaya cepat selesai. Karena Oktober, November, Desember sudah hujan, kita tidak bisa bangun lagi rumahnya,” ujarnya.

Tahun ini, kata dia, jumlah unit RTLH meningkat signifikan dari 700 unit menjadi 1.200 unit. Meski demikian, pemerintah menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitas pembangunan serta ketepatan mekanisme pelaksanaan.

Ia menjelaskan, standar desain rumah dibuat seragam, anggaran disusun lebih terstruktur, dan penyaluran material dilakukan secara bertahap. Penerima manfaat juga diwajibkan melakukan pengecekan langsung terhadap bahan bangunan guna mencegah persoalan di kemudian hari.

“Ketika ibu menerima bahan material, pastikan dihitung. Tahun kemarin yang menerima tidak menghitung, di akhir saling menyalahkan,” tegas Sherly.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program turut diperkuat dengan penggunaan aplikasi kontrol progres untuk memantau perkembangan pembangunan di lapangan. Selain itu, dibuat perjanjian kerja bermaterai antara pemilik rumah dan tukang sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kualitas pekerjaan.

“Program RTLH 2026 juga melibatkan lintas sektor. Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara berperan dalam percepatan sertifikasi tanah melalui program PTSL, sementara dukungan sosial tambahan seperti bantuan perabot dan penguatan ekonomi disiapkan bagi penerima yang memenuhi kriteria,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyampaikan bahwa program RTLH merupakan bagian penting dari kebijakan sosial daerah yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

“Bicara tentang kemiskinan berarti bicara tentang meningkatkan harga dan martabat masyarakat. Itu tugas bersama kita semua,” katanya.

“Dengan pendekatan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap program RTLH tidak sekadar menjadi proyek pembangunan fisik, melainkan kebijakan berkelanjutan yang memperkuat kesejahteraan dan martabat masyarakat secara nyata,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *