21
Oktober
2026
Rabu - : WIB

PLTN Terapung Asal Rusia Bakal Beroperasi di Halmahera

Andri R. Mansur
Oktober 20, 2026 pada Kabar Daerah
PLTN Rosatom di Novovoronezh, Russia./Bloomberg-Andrey Rudakov

Halmaheranesia – Salah satu perusahaan milik Rusia Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Terapung direncanakan akan beroperasi di Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara.

Dilansir dari bloombergtechnoz.com, PT Pembangkit Listrik Nuklir telah menandatangani perjanjian kerja sama pasokan listrik yang dihasilkan dari PLTN Terapung dengan perusahaan energi nuklir asal Rusia, bernama Rosatom pada 16 Oktober 2026 pekan lalu.

Proyek PLTN Terapung tipe PEB-100 dengan total kapasitas 200 MW ini akan menyalurkan listrik ke wilayah utara Pulau Halmahera, Maluku Utara.

CEO Rosatom, Alexey Likhachev mengungkap bahwa proyek ini merupakan perjanjian ekspor pertama di dunia untuk memasok listrik dari pembangkit listrik tenaga nuklir terapung.

“Saya yakin, bagi komunitas bisnis global, hal ini akan menjadi contoh nyata bagaimana sektor swasta dengan dukungan sistematis dari pemerintah dapat menginisiasi proyek infrastruktur berskala besar di bidang energi nuklir yang mampu mentransformasi perekonomian nasional,” ucap Alexey, seperti dilansir dari TASS, Senin, 19 Oktober 2026.

Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Rosatom Corp membahas kesiapan regulasi rencana pengembangan floating nuclear power plant atau PLTN terapung di Indonesia.

Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Bapeten Nur Syamsi Syam menyatakan, pembahasan Floating Power Unit (FPU 100) dari Rusia telah berlangsung sejak awal 2026, melalui serangkaian lokakarya dan rapat koordinasi bersama Rosatom serta kementerian dan lembaga terkait.

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan mengidentifikasi berbagai aspek regulasi, perizinan, dan koordinasi lintas sektor dalam pengembangan PLTN terapung di Indonesia

Di sisi lain, Bapeten juga menilai terdapat sejumlah isu regulasi yang memerlukan pembahasan lebih lanjut.

Di antaranya; status bendera kapal, persyaratan badan hukum pemegang izin sesuai ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko, serta pembagian tanggung jawab hukum apabila terjadi keadaan darurat nuklir.

Sementara itu, Kepala Kantor Rosatom di Indonesia Anna Belokoneva menyatakan, perusahaan bakal memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan nuklir, keamanan nuklir, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Lokakarya kami telah menjadi wadah yang efektif untuk dialog terbuka, yang mempertemukan perwakilan industri nuklir Rusia dan lembaga-lembaga pemerintah Indonesia utama yang terlibat dalam pengembangan sektor nuklir negara ini,” ujar Belokoneva.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

copyright halmaheranesia
MENU