26
Oktober
2026
Senin - : WIB

Sopir Truk Molen yang Menabrak 2 Bangunan di Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka

Musmaulana
Oktober 26, 2026 pada Hukrim, Kabar Daerah
Truk mixer beton atau truk molen menabrak sejumlah kendaraan dan bangunan di Ternate, Maluku Utara. Foto (Musmaulana/halmaheranesia)

Halmaheranesia — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate menetapkan sopir truk mixer beton atau mobil molen, Muhlis Tutury, sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menabrak satu unit Toyota Kijang Innova dan dua bangunan di belakang area kampus Universitas Khairun (Unkhair), Kelurahan Tafure, RT 09, Kota Ternate, Maluku Utara.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 11.50 WIT. Insiden itu mengakibatkan seorang mahasiswi meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua korban lainnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasat Lantas Polres Ternate, Ipda Naomi Olinna Harahap, mengatakan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Minggu, 25 Oktober 2026.

Menurut Naomi, penyidik telah memeriksa dua orang saksi. Sementara itu, satu saksi lainnya belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Iya, pada Minggu kemarin, kami sudah naikkan kasusnya ke penyidikan. Namun, yang baru diperiksa dua orang sebagai saksi, sementara satu saksi belum bisa kami periksa karena masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ungkap Naomi kepada sejumlah wartawan, Senin, 26 Oktober 2026.

Naomi menjelaskan, sopir truk molen tersebut disangkakan melanggar Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain memproses perkara tersebut, Satlantas Polres Ternate juga telah menghubungi pihak perusahaan pemilik kendaraan, yakni PT Alat Bumi Permai (ABP), yang bergerak di bidang jasa penyewaan kendaraan operasional serta alat berat untuk konstruksi dan pertambangan.

Naomi mengatakan, pihak perusahaan telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kerusakan maupun dampak kecelakaan terhadap para korban, termasuk korban meninggal dunia.

“Saya sudah hubungi pihak perusahaan yang punya mobil. Katanya bertempat di luar Maluku Utara. Mereka mengaku akan bertanggung jawab atas semua kerusakan maupun terhadap korban dalam kecelakaan kemarin, termasuk yang meninggal dunia,” jelasnya.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

copyright halmaheranesia
MENU