Halmaheranesia – Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Maluku Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Provinsi Maluku Utara pada Jumat, 29 November 2024.
Sebelumnya, massa lebih dulu menggelar aksi di depan kantor Bawaslu Maluku Utara, lalu menuju ke kantor KPU Maluku Utara.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa menyampaikan ada sejumlah kejanggalan di Pilkada Maluku Utara, yakni adanya surat suara yang sudah tercoblos di beberapa TPS, serta para oknum di Halmahera Barat yang melakukan praktik politik uang.
Massa juga mendesak dengan adanya pelanggaran hukum tersebut, maka pasangan calon Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe harus didiskualifikasi.
“Salah satunya surat suara yang sudah tercoblos di nomor urut 04, ” ucap Iki, salah satu orator aksi.
Sementara itu, Alan Ilyas, seorang massa aksi juga menyampaikan, pihak KPU selalu memberikan kemewahan kepada salah satu pasangan calon gubernur, yakni Sherly Tjoanda.
“Ini terbukti bahwa dari proses pemeriksaan sampai sekarang ini, pihak KPU maupun Bawaslu tidak pernah bersikap dalam menyelesaikan masalah yang terjadi pada proses pemilihan kali ini,” tegasnya.
Aksi ini dijaga ketat polisi dan tentara. Massa sempat membakar ban bekas dan berusaha menorobos masuk ke depan kantor KPU Maluku Utara.
Saling dorong pun tak terhindarkan. Namun, tak berlangsung lama, pihak keamanan memukul mundur dan membuat massa akhirnya membubarkan diri.
___
Reporter: Musmaulana





