Halmaheranesia — Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Ternate berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan pencurian sejumlah handphone milik warga di Kelurahan Dufa-Dufa dan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Terduga pelaku berinisial IHG (24 tahun), warga asal Desa Dauri, Kabupaten Halmahera Selatan. Ia diringkus polisi usai diduga melakukan pencurian di Kelurahan Sangaji Utara, Selasa, 15 September 2026.

Aksi tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman kamera CCTV dari salah satu rumah warga beredar. Rumah tersebut sebelumnya menjadi target pertama terduga pelaku di Kelurahan Dufa-Dufa pada Kamis, 3 September 2026.

Rekaman CCTV tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi polisi dalam menelusuri keberadaan terduga pelaku.

Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, saat dikonfirmasi, Rabu, 16 September 2026, membenarkan adanya dugaan pencurian tersebut.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan pemeriksaan CCTV serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” kata Iptu Ekan Mukadar.

Ia mengaku, keberhasilan pengungkapan tersebut berangkat dari penelusuran yang dilakukan para petugas hingga menemukan hasil curian berupa handphone yang sudah dijual di salah satu konter ponsel di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan.

“Pemilik konter pun membenarkan bahwa terduga pelaku telah menjual satu unit ponsel Realme C71 milik korban seharga Rp1.000.000 pada Sabtu, 4 September 2026 lalu,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku juga mengakui telah menjual ponsel lainnya, yakni Infinix Smart 9, seharga Rp350.000 di sebuah konter di kawasan Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah.

“Dari penyelidikan ini, anggota mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel merek Realme C71, iPhone 11 Pro Max warna hitam serta satu sepeda motor matic Yamaha Aerox warna hitam (DG 6929 PI) yang digunakan untuk saat beraksi,” terangnya.

“Untuk barang bukti satu unit ponsel Infinix Smart 9, sempat dijual kembali oleh pihak konter kepada pembeli lain, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penelusuran lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” pungkas Kasi Humas.

Bagikan:

Musmaulana

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *