Halmaheranesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, Kamis, 4 Juni 2026.

Penerimaan LHP oleh Pemkot Ternate tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dalam agenda tersebut, LHP diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, Plt Kepala BPKAD Kota Ternate, Amiruddin, Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, serta Plh Kepala Inspektorat Kota Ternate, Yunita.

Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, mengatakan Kota Ternate kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-12 yang diraih secara beruntun sejak 2014.

“Kota Ternate dalam beberapa tahun terakhir termasuk patuh dalam menindaklanjuti rekomendasi,” ujar Nasri.

Nasri juga mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kerja keras mereka sehingga Kota Ternate mampu mempertahankan opini WTP hingga Tahun Anggaran 2025.

“Ke depan, capaian ini akan terus kami pertahankan dan tingkatkan. Bila perlu, tidak ada lagi rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima gambaran rinci terkait rekomendasi yang diberikan BPK RI dalam LHP tersebut. Meski demikian, Nasri menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi dalam batas waktu 60 hari.

“Harapan saya, mudah-mudahan seluruh rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Nasri.

Bagikan:

Andri R. Mansur

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *