Halmaheranesia – Wakil Wali Kota (Wawali) Ternate, Nasri Abubakar, mendorong peningkatan kapasitas aparatur terkait pengelolaan aset milik daerah, dalam agenda pembukaan Pelatihan Barang Milik Daerah (BMD) Tingkat Dasar (Batch I).
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dengan pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, yang berlangsung di Kantor KPKNL Ternate, Senin, 22 Juni 2026.
Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PKN STAN, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah pusat, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Barang milik daerah merupakan aset yang memiliki nilai strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Nasri.
Sehingga itu, lanjut dia, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Salah satu aspek penting dalam pengelolaan aset daerah adalah proses penilaian yang menghasilkan informasi nilai sebagai dasar pengambilan keputusan.
Ia menjelaskan, penilaian aset daerah tidak hanya diperlukan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi dasar dalam pemanfaatan aset, kerja sama pemanfaat pemindahtanganan, penghapusan hingga optimalisasi aset untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kompetensi aparatur yang menjalankan fungsi penilaian menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan tata kelola aset daerah yang profesional dan berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara memiliki karakteristik geografis serta potensi aset yang sangat beragam.
Ia menambahkan, Kota Ternate sebagai daerah kepulauan yang terus berkembang, kebutuhan akan sumber daya manusia yang memahami tata kelola dan penilaian aset secara profesional menjadi penting.
“Dengan kompetensi yang memadai, pemerintah daerah dapat memastikan setiap aset yang dimiliki dikelola secara optimal guna mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Nasri berharap, para peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip penilaian, standar penilaian yang berlaku, metodologi penilaian aset, serta aspek etika dan integritas profesi.
Selain itu, kata dia, pelatihan juga diharapkan menjadi ruang belajar, berdiskusi, bertukar pengalaman, dan membangun jejaring profesional yang dapat memperkuat kolaborasi antardaerah dalam pengelolaan aset pemerintah.
“Saya juga berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan dapat diimplementasikan secara nyata di lingkungan kerja masing-masing,” harapnya.





