Halmaheranesia – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate terus berupaya memaksimalkan pendataan dan penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) guna memberikan perlindungan dan jaminan sosial.
Langkah ini dilakukan karena masih terdapat sejumlah ODGJ di Kota Ternate yang terpantau berkeliaran di beberapa kelurahan, seperti Santiong dan Kalumata.
Kepala Dinsos Ternate, Burhanuddin Abdul Kadir, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan serta pendataan terhadap ODGJ yang tersebar di setiap kelurahan di Kota Ternate.
Ia mengungkapkan, berdasarkan pendataan yang dilakukan pada tahun 2025, jumlah ODGJ di Ternate tercatat sebanyak 173 orang. Dari total tersebut, pihaknya juga menemukan sejumlah ODGJ yang bukan merupakan warga Kota Ternate.
“Dari total 173 orang, ada yang kami temukan berasal dari luar Kota Ternate. Barangkali mereka merantau ke Ternate karena pekerjaan, kemudian terbentur masalah ekonomi hingga mengalami stres, sehingga terjadi seperti itu,” ujar Burhanuddin, Selasa, 23 Juni 2026.
Meski demikian, ia mengaku beberapa ODGJ yang tidak berasal dari Kota Ternate telah dipulangkan ke daerah asal mereka, baik melalui jalur laut maupun udara, dengan pendampingan langsung dari pihak Dinsos.
Burhanuddin menjelaskan, klasifikasi ODGJ yang telah terdata cukup bervariasi, mulai dari tingkat stres ringan, sedang, hingga berat.
“Stres berat ini merupakan kategori ODGJ yang sudah kehilangan kendali sama sekali. Dalam kondisi seperti itu, kami kemudian melakukan penanganan dan pendataan,” jelasnya.
Menurut dia, dalam proses penanganan, ada ODGJ yang pengawasannya dilakukan oleh pihak keluarga, sementara ada pula yang berada dalam pendampingan Dinas Sosial. Adapun ODGJ yang masih berkeliaran di jalan umumnya berada di bawah pengawasan keluarga.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait menyangkut masalah kesehatan. Apabila ODGJ tersebut memiliki penyakit, maka harus ditangani secara medis,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus memberikan perlindungan dan jaminan sosial, serta memfasilitasi, memediasi, dan membangun pendekatan dengan keluarga agar dapat mengambil solusi terbaik.
“Kami akan terus berupaya memaksimalkan pendataan, karena ini adalah warga kita. Mau tidak mau, pemerintah harus hadir di situ,” ungkapnya.
“Kami harus betul-betul melihat sejauh mana kekurangan, kelemahan, dan sebagainya. Di mana titik kekurangan itu, kami harus menjemputnya,” sambungnya.
Meski pendataan tahun 2026 belum dilakukan, Burhanuddin menyebutkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan kembali memperkuat pendataan dan penanganan ODGJ.
Selain ODGJ, Burhanuddin juga menyoroti semakin banyaknya anak-anak di bawah umur yang berjualan di jalanan, seperti di kawasan lampu merah dan tempat lainnya.
Menurutnya, anak-anak tersebut seharusnya lebih fokus pada pendidikan dan proses belajar. Namun, setelah dilakukan penertiban, kebanyakan dari mereka ternyata berasal dari keluarga yang mengalami masalah ekonomi.
“Kami juga sudah melakukan pencocokan data, dan keluarga anak-anak itu memang masuk kategori yang layak menerima bantuan sosial (bansos),” ungkapnya.
Burhanuddin mengaku pada tahun 2024 pihaknya sempat mengamankan sekitar tujuh anak yang dipekerjakan di bawah umur. Setelah diberikan perhatian dan pendampingan, Dinsos akhirnya berhasil mengetahui tempat tinggal mereka.
“Kami mendatangi keluarga mereka dan sudah memberikan pemahaman. Apabila mereka tetap memaksakan anak-anak tersebut melakukan aktivitas berjualan di bawah lampu merah, maka ada konsekuensi yang harus ditanggung,” pungkasnya.





