Halmaheranesia – Anggota DPRD Kota Ternate, Marni A. Hadi, menyerap berbagai aspirasi dan keluhan warga saat menggelar kegiatan reses masa sidang ke-III tahun 2026 di wilayah Ternate Utara.

Dalam agenda penyerapan aspirasi tersebut, Marni turun langsung ke sejumlah kelurahan, meliputi Tarau, Sango, Tabam, Tafure, Akehuda, hingga Kelurahan Tubo. Selain itu, Marni juga mendatangi setiap kantor lurah untuk melihat langsung kondisi fasilitas pelayanan publik di tingkat bawah.

Dalam kesempatan itu, Marni menemukan kerusakan infrastruktur bangunan serta fasilitas pendukung di Kantor Lurah Tarau dan Sango yang disebut sangat memprihatinkan. Bangunan dalam dan mobiler di Kantor Lurah Tarau itu sudah hancur dimakan rayap.

“Kondisi serupa juga terjadi di Sango. Kantor lurah ini kan pusat pelayanan masyarakat, kalau kondisinya begitu tentu warga tidak nyaman saat berurusan, para pegawai di kelurahan juga merasakan hal yang sama,” ujar Marni, Jumat 18 September 2026.

Ia menyebutkan, pihak kelurahan sangat berharap adanya sentuhan perbaikan dari Pemerintah Kota Ternate. Meski pihak instansi teknis seperti Perkim dan Bappeda dilaporkan pernah turun meninjau ke lokasi, namun hingga kini belum ada langkah tindak lanjut.

Tak hanya persoalan kantor lurah, warga di kawasan Ternate Utara juga mengeluhkan minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU), kerusakan jalan, hingga persoalan sampah dan drainase.

Di Kelurahan Tafure, kata dia, penerangan jalan dari arah Daulasi disebut sudah tidak berfungsi. Sempat diperbaiki, namun kembali padam total sejak usai lebaran hingga saat ini.

Kondisi serupa dialami warga Kelurahan Akehuda. Lampu jalan mulai dari samping Indomaret RT 04 dan RT 05, jalan menuju kawasan Tarau, PJU dilaporkan belum berfungsi maksimal.

Ia menyebutkan, sudah ada upaya koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan. Namun, baru sekadar mata lampu yang diperbaiki.

“Bahkan, PJU di jalur jalan belakang yang baru dipasang beberapa bulan lalu sudah padam kembali selama kurun waktu empat bulan tanpa kejelasan kendala,” katanya.

Sementara di RT 08/RW 06 Kelurahan Tubo, fasilitas lampu jalan sama sekali belum tersedia. Warga terpaksa mengandalkan cahaya dari teras rumah untuk menerangi jalanan pada malam hari.

Keluhan lainnya datang dari warga RT 06 Kelurahan Tubo terkait keberadaan transdepo penampungan sampah yang berada di dalam kawasan permukiman atau perumahan.

“Warga setempat meminta agar lokasi transdepo dipindahkan ke area yang jauh dari pemukiman. Penumpukan sampah yang kadang baru diangkut dua sampai tiga hari sekali menimbulkan bau tidak sedap dan sangat mengganggu kenyamanan,” jelasnya.

Selain itu, Marni juga menyoroti kondisi akses jalan masuk ke kawasan tersebut yang dinilai sudah rusak parah, padahal jalan tersebut merupakan jalan kota yang mestinya menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

“Selain itu, jalan di Akehuda RT 06 juga dibutuhkan perhatian serius dari Pemkot Ternate,” tuturnya.

Menanggapi tumpukan masalah tersebut, Marni menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas teknis terkait di DPRD Kota Ternate.

“Harapan kami tentu tetap mengawasi dan mendorong Pemkot Ternate agar apa yang disampaikan masyarakat ini bisa segera direalisasikan. Ini adalah keluhan nyata yang dihadapi warga sehari-hari,” pungkasnya.

Bagikan:

Andri R. Mansur

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *