
Halmaheranesia — Warga Desa Sabatai dan Desa Sabala, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, memblokade jalan penghubung antarkecamatan, Selasa, 3 November 2026.
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pengalihan proyek pembangunan jalan lingkungan yang sebelumnya direncanakan dikerjakan di wilayah Sabatai-Sabala, tetapi dialihkan ke kawasan Pandanga-Juanga.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi pemblokiran jalan berlangsung sejak pukul 07.00 WIT. Warga menggunakan kayu bekas dan tong sampah untuk memalang badan jalan, mulai dari Desa Sabala hingga Desa Sabatai.
Isra, salah satu warga Desa Sabatai yang turut menyampaikan orasi mengatakan, masyarakat akan terus melakukan pemblokiran jalan selama proyek tersebut tidak dikembalikan untuk dikerjakan di wilayah Sabatai-Sabala.
“Torang (kami) sangat kesal, pasalnya proyek itu harusnya dikerjakan di sini (Sabatai-Sabala). Kami akan terus boikot jalan selama tuntutan masyarakat tidak diakomodir,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, usulan perbaikan jalan tersebut telah diperjuangkan masyarakat sejak 2024. Saat itu, pemerintah daerah disebut berjanji akan merealisasikannya pada 2026.
Menurutnya, janji pemerintah telah disampaikan berulang kali. Bahkan, usulan perbaikan jalan tersebut disebut telah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Namun, masyarakat justru mendapat informasi bahwa proyek tersebut dialihkan ke wilayah lain.
“Ini hak kami, jalan lingkungan ini kepentingan masyarakat Sabatai-Sabala. Selama Bupati dan Wakil Bupati tidak hadir bersama masyarakat kami akan terus melakukan pemboikotan,” pungkasnya.