Halmaheranesia – DPRD Kota Ternate memastikan sebanyak 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan masuk dalam agenda pembahasan pada akhir tahun 2025 ini.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Ternate, Aldhy Ali, mengatakan dari sepuluh Ranperda tersebut, lima merupakan usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, dan lima lainnya adalah inisiatif DPRD.

Aldhy menyampaikan, tahun ini terdapat lima Ranperda usulan pemerintah yang telah diajukan melalui surat resmi. Di dalamnya termasuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta regulasi terkait perampingan OPD.

“Seluruh Ranperda itu akan disampaikan secara resmi melalui rapat paripurna DPRD,” kata Aldhy, Senin, 24 November 2025.

Ia menjelaskan, jadwal penyampaian lima Ranperda tersebut telah diputuskan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Ternate. Penyampaiannya dijadwalkan pada minggu keempat November atau minggu pertama Desember.

Selain itu, kata dia, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ternate juga telah membahas program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk tahun 2026.

“Salah satu Ranperda yang diusulkan untuk masuk dalam program tersebut adalah revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, revisi RPJMD itu pun telah dimasukkan dalam profil Perda di tahun 2026. Dari total sepuluh Ranperda yang siap dibahas tahun ini, seluruhnya telah melalui proses harmonisasi.

Ia menambahkan, lima Ranperda inisiatif DPRD akan dibahas oleh Pemkot Ternate, sementara lima Ranperda inisiatif pemerintah akan dibahas oleh DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus).

“Dengan penetapan jadwal tersebut, DPRD Ternate menargetkan seluruh Ranperda mulai dibahas sebelum penutupan masa persidangan akhir tahun ini,” pungkasnya.

Bagikan:

Andri R. Mansur

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *