Halmaheranesia – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai pada Rabu, 21 Januari 2026 menggelar rapat koordinasi membicarakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat ini berlangsung di ruang rapat wakil bupati Pulau Morotai.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Marwan Sidasi, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat ini membahas langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.
Wakil Bupati menegaskan pentingnya peran seluruh OPD untuk lebih maksimal dalam menggali potensi pendapatan daerah yang selama ini belum dikelola secara optimal.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Rio Cristian Pawane meminta seluruh OPD terkait mengoptimalkan potensi PAD melalui peningkatan pengelolaan pajak dan retribusi, penerapan sistem pembayaran elektronik dalam mekanisme pembayaran, serta penguatan pengawasan guna mencegah kebocoran penerimaan daerah.
“Pentingnya pemetaan objek-objek pajak dan retribusi secara akurat sebagai langkah strategis untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan, termasuk upaya peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujar Rio.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi PAD tahun 2025, maka PAD di tahun 2026 diupayakan bisa melampaui target.
“Jadi kami upayakan tahun ini PAD Morotai bisa melampaui target sehingga kinerja pendapatan daerah tetap terjaga dan target PAD dapar berjalan secara optimal,” tegasnya.
Meski demikian, ia berharap hasil rapat ini segera ditindaklanjuti oleh dinas pengelola PAD dengan mempercepat langkah-langkah kerja di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pulau Morotai dalam rapat tersebut menyoroti sejumlah persoalan yang masih perlu mendapat perhatian, salah satunya terkait bagi hasil pajak kendaraan bermotor.
“Koordinasi dan penguatan kebijakan lebih dioptimalkan, agar potensi penerimaan dari sektor tersebut dapat memberikan konstribusi yang lebih maksimal bagi pendapatan daerah,” pungkasnya.





