Halmaheranesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai telah menetapkan lapangan MTQ di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, sebagai tempat pelaksanaan salat Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Penetapan tersebut diambil melalui rapat bersama pada Selasa, 10 Maret 2026 antara Pemkab Morotai bersama pihak Kementerian Agama (Kemenag) Morotai, tokoh agama, dan para imam.
“Lokasi lapangan MTQ dijadikan pelaksanaan salat Idulfitri karena mudah diakses oleh sejumlah jamaah dari pusat Kota Daruba,” ujar Plt Kepala Bagian (kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pulau Morotai, Sibli Sibua, Senin, 16 Maret 2026.
Menurutnya, ada sekitar 17 masjid di delapan desa seputaran Kota Daruba besama instansi vertikal yang bakal diundang untuk melakukan salat Idulfitri di lapangan MTQ.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pada saat malam takbiran akan diadakan pawai obor keliling kota Daruba.
“Yang bertindak sebagai khatib pada pelaksanaan salat Idulfitri nanti yaitu Alfatah Sibua, sedangkan Imam Jamaludin Juleng,” pungkasnya





