Halmaheranesia — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai menyatakan bakal memeriksa Sekretaris Daerah, M. Umar Ali, terkait dugaan keterlibatannya dalam judi online yang mencuat di media online beberapa hari terakhir.

Kepala BKD Pulau Morotai, Alfatah Sibua, dalam pernyataannya mengatakan bahwa ia telah diminta oleh Bupati Rusli Sibua selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Menindaklanjuti arahan tersebut, BKD bakal melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal terhadap Saudara M. Umar Ali selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar saat ini masih bersifat dugaan dan belum dapat disimpulkan kebenarannya, serta belum dapat dipastikan pihak mana yang berkepentingan secara langsung atas laporan aduan terhadap yang bersangkutan. Namun, ia mengaku akan tetap melakukan pendalaman secara menyeluruh melalui mekanisme pemeriksaan resmi.

“Pasti akan kita periksa. Ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur kewajiban, larangan, serta mekanisme penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara,” tegasnya.

Ia mengimbau semua pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berjalan, serta tidak menyampaikan atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan secara resmi kepada publik sesuai dengan hasil pemeriksaan,” pungkasnya.

Bagikan:

Risaldi S.

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *