Halmaheranesia — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali meraih penghargaan atas penilaian delapan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2025, pada Kamis, 7 Mei 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, dalam kegiatan Musrenbang RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2027 yang berlangsung di Bela Hotel.
Usai menghadiri kegiatan tersebut, Ahmad Laiman mengatakan, dalam Musrenbang RKPD itu dibahas sejumlah hal terkait kolaborasi pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah menyiapkan berbagai dokumen dan data untuk disesuaikan agar pelaksanaan pembangunan tahun 2027 lebih terarah dan selaras dengan visi misi, RPJMN, maupun RPJMD provinsi serta kabupaten/kota.
“Alhamdulillah, pada kesempatan ini juga Kota Tidore diberi penghargaan terkait kebijakan pemerintah kabupaten/kota yang berhasil menurunkan angka stunting,” ungkapnya.
Ahmad Laiman mengaku, penghargaan tersebut diberikan bersamaan dengan Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Ternate yang juga dinilai berprestasi dalam menurunkan angka stunting pada tahun 2025.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk terus menghadirkan kebijakan terbaik bagi masyarakat.
“Terutama dalam penurunan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan meningkatkan IPM. Termasuk di dalamnya pertumbuhan ekonomi yang harus terus digenjot agar menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah,” pungkasnya.





