Halmaheranesia – DPRD Kota Ternate mendesak PT PLN segera melakukan perbaikan mesin pembangkit listrik sekaligus memulihkan pelayanan guna mengatasi krisis penerangan yang dialami masyarakat Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, selama satu bulan terakhir.

Kondisi tersebut terjadi setelah dua unit mesin pembangkit PLN mengalami kerusakan akibat korosi air laut. Situasi itu diperparah dengan lemahnya sistem pemeliharaan dan minimnya kesiapan cadangan energi di wilayah tersebut.

Desakan itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Ternate bersama Manajer PLN Ternate serta Camat Pulau Batang Dua di Kantor DPRD Kota Ternate, Kamis, 30 Juli 2026.

Anggota DPRD Kota Ternate dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Ternate Pulau, Tasman Balak, mengatakan kerusakan mesin pembangkit yang menyebabkan masyarakat mengalami krisis penerangan selama satu bulan merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan.

Menurut Tasman, layanan energi listrik bukan sekadar penunjang gaya hidup, melainkan telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut.

“Total ada empat unit mesin listrik, dua unit yang besar rusak, sementara dua unit yang kecil lainnya tidak mampu melayani kebutuhan penerangan warga Batang Dua,” ujar Tasman.

Tasman menjelaskan, dalam RDP tersebut DPRD Kota Ternate mendorong agar pemulihan pasokan listrik segera dilakukan. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah, termasuk PLN, harus memberikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan komitmen pelayanan yang dimiliki.

“Kami sangat menyayangkan karena warga mengalami krisis listrik atau penerangan selama satu bulan, karena ini pelayanan, kasihan masyarakat di sana, di sana ada Puskesmas, ekonomi masyarakat, ini sangat berdampak,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, menilai persoalan utama yang menyebabkan krisis listrik lebih mengarah pada aspek pemeliharaan (maintenance) mesin pembangkit. Menurutnya, sistem pemeliharaan harus menjadi perhatian serius karena pembangkit di Batang Dua tidak hanya mengandalkan satu unit mesin.

“Saya lebih mengarah ke persoalan maintenance. PLN bukan hanya memiliki satu mesin yang beroperasi, tetapi juga ada mesin cadangan. Seharusnya ketika satu mesin mengalami gangguan, mesin cadangan bisa dioperasikan. Namun faktanya sekarang dua mesin sama-sama mengalami kerusakan,” ujar Amin.

Meski demikian, Amin menegaskan DPRD tidak ingin menyalahkan maupun menghakimi PLN. Namun, sebagai lembaga yang mewakili masyarakat, DPRD berkewajiban meminta penjelasan terkait lamanya pemadaman listrik yang terjadi di Batang Dua.

“Kami tidak ingin men-justice atau menggurui PLN. Tetapi karena kondisi ini berlangsung cukup lama, tentu kami harus meminta penjelasan kenapa hal itu bisa terjadi,” tuturnya.

Karena itu, Amin mengatakan DPRD Kota Ternate menyarankan agar PLN berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ternate apabila membutuhkan dukungan transportasi untuk mempercepat proses perbaikan.

Ia menegaskan, hasil RDP menghasilkan dua fokus utama yang harus segera ditindaklanjuti. Pertama, PLN diminta mempercepat perbaikan mesin pembangkit agar pelayanan listrik kepada masyarakat Batang Dua kembali normal.

“Kemudian, proses relokasi dan pembangunan fasilitas baru tetap harus didorong sebagai solusi jangka panjang agar persoalan serupa tidak kembali terulang,” tegasnya.

Menurut Amin, selain kendala teknis, terdapat hambatan dalam rencana relokasi kantor ke lokasi yang lebih aman akibat keterbatasan anggaran. Meski demikian, hal yang paling mendesak saat ini adalah memastikan mesin yang rusak segera diperbaiki sehingga masyarakat kembali menikmati pelayanan listrik.

“Setelah itu, pembangunan dan relokasi fasilitas PLN juga harus terus didorong agar ke depan tidak terjadi persoalan yang sama,” pungkasnya.

Bagikan:

Andri R. Mansur

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *