Halmaheranesia – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mulai menyalurkan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 3,13 miliar untuk 88 desa di Kabupaten Pulau Morotai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengatakan penyaluran dana tersebut telah dilaksanakan pada Senin, 2 Agustus 2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pemerintah desa.

Menurutnya, dana tersebut merupakan pembayaran ADD untuk alokasi bulan Juni dan Juli Tahun Anggaran 2026.

“Pemda hari ini melaksanakan pembayaran Anggaran Dana Desa sebesar Rp3,13 miliar untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2026, yang disalurkan kepada 88 desa di Kabupaten Pulau Morotai,” ujar Marwan.

Sementara itu, ia menjelaskan pembayaran untuk bulan Desember 2025 belum dapat direalisasikan karena anggarannya belum tersedia. Menurutnya, alokasi yang dimaksud merupakan pembayaran penghasilan tetap (siltap) yang hingga kini masih menunggu ketersediaan anggaran.

“Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berharap penyaluran ADD ini dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Bagikan:

Risaldi S.

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *