Halmaheranesia – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai kembali mengrealisasikan Anggaran Dana Desa (ADD) bulan Agustus tahun 2026 senilai Rp 1,5 miliar.

Langkah yang dilakukan ini adalah bentuk komitmen Pemda Morotai untuk mempercepat pembangunan serta merealisasi hak-hak perangkat desa.

Plt Kepala BPKAD Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengungkapkan bahwa untuk sebelumnya ADD bulan Juni-Juli milik 88 desa senilai Rp 3,13 miliar sudah direalisasikan.

“Sementara untuk bulan Agustus senilai Rp 1,5 miliar, hari ini kita sudah proses,” ungkap Marwan ketika ditemui di ruang kerjanya Senin, 10 Agustus 2026.

Selain itu, ia menambahkan, untuk insentif juga bakal direalisasikan pada pekan ini.

“Hari ini kita mulai proses insentif janda, lansia, dan disabilitas dua bulan yakni Mei-Juni senilai Rp 1,2 miliar,” tandasnya.

Bagikan:

Risaldi S.

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *