Halmaheranesia – Puluhan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Khairun (Unkhair) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung fakultas, Selasa, 11 Agustus 2026.

Mereka membentangkan sejumlah tuntutan kritis terhadap kebijakan birokrasi kampus yang dinilai membatasi ruang gerak mahasiswa.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP, Muhammad Hatta Abdan, mengatakan pihaknya mendesak penghapusan aturan jam malam karena dianggap diskriminatif dan menghambat agenda produktif mahasiswa.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan fakultas lain di Unkhair Ternate, kebijakan tersebut tidak diberlakukan sehingga mahasiswa bebas melakukan aktivitas produktif pada malam hari.

“Agenda-agenda produktif apapun yang dibuat oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) FKIP, termasuk diskusi, dibatasi akibat kebijakan rektorat yang melarang adanya aktivitas malam. Kami mendesak agar aturan ini dihapus,” tegasnya.

Selain masalah birokrasi, mereka juga menyoroti buruknya fasilitas, seperti pengelolaan sampah yang dinilai tidak higienis. Karena itu, mereka meminta pihak kampus segera melakukan pengadaan mobil sampah.

“Kami juga menuntut pihak kampus segera memperbaiki sarana kelas seperti AC dan menghadirkan sekretariat bersama untuk 10 Himpunan Mahasiswa Program Studi (Himapro),” ujar Hatta.

Hatta menambahkan, persoalan yang paling disoroti adalah penanganan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap salah satu mahasiswa dan dinilai dibiarkan bertahun-tahun.

Ia menilai proses penanganannya tidak terbuka dan dianggap tidak adil karena terduga pelaku hanya dipindahkan tugasnya tanpa sanksi pemecatan.

“Korban hanya sekadar dipindahkan, artinya diberikan ruang yang baru. Kami butuh penanganan yang lebih serius sampai pada pemecatan atau pemberhentian bila ada oknum dosen maupun oknum mahasiswa yang melakukan kekerasan seksual di lingkungan FKIP,” katanya.

Melalui aksi tersebut, mahasiswa menuntut tindakan nyata dan mengancam akan melakukan pergerakan lebih lanjut jika aspirasi mereka diabaikan.

Sementara itu, Wakil Dekan III FKIP Unkhair Ternate, Agus Supriyadi, mengaku akan menindaklanjuti seluruh tuntutan mahasiswa terkait fasilitas kampus dan isu lingkungan, seperti masalah sampah.

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa kewenangan utama terkait pengelolaan sampah, pembangunan ruang bersama mahasiswa, serta aturan jam malam berada di tingkat universitas.

“Soal sampah, yang menangani itu pihak universitas, bukan fakultas. Jadi ditangani oleh pihak ketiga. Kewenangan itu sudah disampaikan universitas dan alhamdulillah sampah sudah diangkut,” ucapnya.

“Kemudian untuk pembangunan ruang sekretariat bersama, rencananya dibangun tahun ini dan universitas yang akan melaksanakan pembangunannya,” sambungnya.

Sementara itu, lanjut Agus, untuk penanganan kasus kekerasan seksual, saat ini sedang diproses secara profesional oleh Tim Satuan Tugas (Satgas). Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan terbaru kasus tersebut.

Agus menjelaskan, kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa di kampus menjadi kewenangan Tim Satgas. Setelah itu, tim akan memberikan rekomendasi hasil temuan kepada pimpinan universitas untuk ditindaklanjuti.

“Ini yang paling krusial terkait pelecehan seksual. Tadi saya belum sempat mengecek perkembangan terbarunya, penanganannya sudah sampai di mana,” jelasnya.

Bagikan:

Andri R. Mansur

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *