Halmaheranesia — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Morotai berhasil menyelesaikan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada Senin, 31 Agustus 2026.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pulau Morotai, Alfatah Sibua, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 1 September 2026.
Menurutnya, keberhasilan sinkronisasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pendidikan Pulau Morotai, dalam memperkuat tata kelola pendidikan.
“Untuk semua Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK se-Pulau Morotai telah selesai disinkronisasi ke Dapodik sebagai syarat penerimaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2027,” ujar Alfatah.
Ia mengungkapkan, dari hasil sinkronisasi tersebut, Morotai mencapai peringkat pertama se-Provinsi Maluku Utara dengan skor 99,6 persen.
“Alhamdulillah, berkat kerja seluruh operator, Pulau Morotai menduduki peringkat pertama dalam persentase sinkronisasi Dapodik se-Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara,” ungkapnya.
Meski demikian, capaian tersebut masih belum maksimal dari target awal. Sebab, terdapat satu sekolah PAUD Safaatiyyah di Kecamatan Selatan Barat yang sudah ditutup.
“Target awal 100 persen, hanya saja satu sekolah sudah ditutup. Insyaallah ke depan lebih maksimal lagi dalam pengelolaan Dapodik di Pulau Morotai,” pungkasnya.





