Halmaheranesia – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menghadiri pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 yang digelar Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, di Benteng Oranje, Ternate, Kamis, September 2026.

Wagib Sarbin mengajak masyarakat menghidupkan kembali penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, pelestarian bahasa ibu tidak cukup hanya melalui pembelajaran di sekolah, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga hingga tempat kerja.

Sarbin menegaskan bahasa ibu merupakan bagian penting dari khazanah bahasa nasional. Karena itu, keberadaan bahasa daerah harus dijaga melalui langkah konkret dan pembiasaan dalam kehidupan masyarakat.

Ia bahkan mendorong para pejabat daerah untuk mulai menggunakan bahasa daerah di lingkungan kerja masing-masing.

“Sudah saatnya Pak Wakil Wali Kota Ternate dan Pak Sekda Tidore, setiap masuk kantor pakai bahasa masing-masing agar bahasa terus bisa terpelihara dengan baik,” ujar Sarbin.

Ia menyebutukan, keluarga memiliki peran paling penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Pembiasaan sejak usia dini dinilai menjadi kunci agar bahasa lokal tetap diwariskan dari generasi tua kepada generasi muda.

“Mari kita budayakan bahasa daerah ini di kantor, di rumah, dan di mana saja. Kita memang butuh bahasa asing untuk relasi global, tetapi jangan sampai lupa pada kehidupan lokal kita, yaitu bahasa ibu,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi konsistensi Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara yang setiap tahun melaksanakan FTBI. Namun, ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menghasilkan langkah nyata dalam menjaga bahasa daerah.

Sarbin meminta pemerintah bersama Balai Bahasa memiliki basis data yang jelas mengenai kondisi bahasa daerah di tingkat desa, kampung hingga lingkungan masyarakat.

“Tentu kita tidak sekadar secara formal meramaikan kegiatan ini, tetapi lebih pada substansi. Kita harus punya basis data di desa, kampung, atau RT mana yang bahasanya hampir punah, atau bahkan sudah tidak ada lagi. Ke depan harus seperti itu agar kerja-kerja kita terukur dan dampaknya bisa dilihat langsung,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, mengatakan berdasarkan peta bahasa nasional, Maluku Utara memiliki 19 bahasa daerah. Sebagian di antaranya berada dalam kondisi rentan hingga kritis.

Hingga 2026, program revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan Balai Bahasa telah menjangkau 11 bahasa daerah di sembilan kabupaten/kota di Maluku Utara.

Nukman menyebutkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan UUD 1945 Pasal 32 Ayat 2 telah memberikan landasan hukum yang kuat dalam pelestarian bahasa daerah. Namun, tantangan terbesar berada pada implementasi di tengah masyarakat.

“Ukuran yang lebih jujur adalah perubahan perilaku kita dalam berbahasa. Pokok persoalannya bukan lagi sekadar apakah bahasa daerah diajarkan di sekolah, melainkan apakah mampu memperkuat aliran bahasa dari penutur tua kepada penutur muda,” ungkapnya.

“Para peserta yang mengikuti FTBI Tingkat Provinsi Maluku Utara tahun ini diproyeksikan menjadi delegasi untuk mengikuti Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Nasional pada 2027 mendatang,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *