Halmaheranesia – Opo Anwar meluruskan polemik terkait penyelesaian tragedi kecelakaan speedboat Bela72, terutama tudingan bahwa Sherly Laos telah membohongi keluarga korban.
Opo menegaskan, komunikasi yang dilakukan Sherly dengan keluarga korban berlangsung dalam konteks kemanusiaan dan kekeluargaan. Sherly sendiri merupakan bagian dari keluarga korban karena suaminya turut meninggal dalam tragedi tersebut.
Kecelakaan speedboat Bela72 itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan 9 lainnya mengalami luka-luka.
Menurut Opo, setelah kejadian, komunikasi dilakukan dengan keluarga para korban. Dari enam keluarga korban meninggal, lima di antaranya disebut telah menyatakan kesediaan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Sementara satu keluarga, yakni Seni Saleh, keluarga korban Hamdani Buamonabot, pada awalnya masih ingin proses hukum dilanjutkan.
Opo mengatakan, dalam komunikasi tersebut Seni sempat diberi penjelasan mengenai konsekuensi apabila perkara diteruskan melalui jalur hukum, termasuk kemungkinan pihak yang bertanggung jawab menjalani hukuman penjara.
Setelah itu, menurut Opo, dilakukan pertemuan dengan keluarga korban. Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah hotel dan kemudian dilanjutkan dengan makan malam bersama.
Menurut Opo, Seni dihadapannya sempat menyampaikan sejumlah kebutuhan. Di antaranya rumah, biaya hidup dan pendidikan anak, bantuan modal usaha, peluang pekerjaan sebagai aparatur sipil negara, serta bantuan mencari pengacara untuk membantu proses penjualan rumah di Sula.
Opo menegaskan, makan malam tersebut bukan forum resmi, melainkan pertemuan keluarga korban. Sherly, kata dia, berbicara sebagai sesama korban yang juga kehilangan suami dalam tragedi tersebut.
“Dia bicara sebagai korban juga. Suaminya juga meninggal,” kata Opo.
Menurut Opo, dalam pertemuan tersebut masing-masing keluarga ditanya mengenai kebutuhan mereka. Lima perwakilan keluarga korban kemudian disebut menyatakan kesediaan menyelesaikan persoalan melalui RJ.
Terkait kebutuhan rumah, Opo menyebut sempat menawarkan rumah yang dibangun pihak swasta dengan membayar uang muka dan dapat ditempati keluarga korban dengan mekanisme pembayaran secara bertahap. Rumah tersebut juga disebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha.
Namun, menurut Opo, setelah sebelumnya menyatakan kesediaan, Seni kemudian berubah sikap.
Opo juga menyebut kebutuhan modal dan peralatan usaha tetap terbuka untuk dibicarakan. Namun, saat ditanya dua kali mengenai jenis usaha yang akan dijalankan, menurut dia, Seni belum memberikan penjelasan secara rinci.
Dalam komunikasi berikutnya, Seni disebut pernah menyampaikan permintaan bantuan Rp50 juta untuk membeli tanah, dan tidak butuh kebutuhan lain. Namun, Opo tidak menggubris, karena di luar kesepakatan awal yakni permintaan rumah dan modal usaha oleh Seni.
Opo juga menyinggung dokumen kesepakatan RJ yang telah ditandatangani Seni. Menurut dia, dokumen tersebut tidak diberikan secara terburu-buru karena Seni memiliki waktu untuk membaca dan memahami isinya sebelum membubuhkan tanda tangan.
Terkait kondisi anak Seni yang disebut sedang sakit, Opo mengatakan telah menyampaikan agar anak tersebut dibawa ke Ternate untuk mendapatkan perawatan dan biaya pengobatan akan dibantu.
Namun, menurut Opo, pada keesokan harinya Seni datang tanpa membawa anaknya.
Opo turut membantah adanya perlakuan khusus kepada keluarga tertentu. Menurutnya, bantuan dan fasilitas yang dibicarakan merupakan respons terhadap kebutuhan masing-masing keluarga korban.
Soal biaya perjalanan, Opo menyebutkan keluarga yang hadir dalam pertemuan juga mendapatkan penggantian biaya perjalanan.





