Halmaheranesia – Satu oknum kepala sekolah di Kecamatan Oba Utara dilaporkan ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan karena diduga main politik praktis.
ASN tersebut diduga ikut terlibat rapat tim pemenangan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan, Syamsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar (SAM-ADA).
Fahmi Albar, selaku tim hukum Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman (MASI-AMAN), menjelaskan pihaknya sudah mendapat bukti adanya keterlibatan ASN di lingkup pemerintah provinsi pada dinas pendidikan tersebut.
Ia mengatakan, oknum ASN berinisial IW diketahui menghadiri pertemuan dengan tim paslon pada Minggu, 29 September 2024.
“Oleh karena itu kami dari tim hukum mendatangi kantor Bawaslu dengan maksud untuk mengajukan laporan adanya keterlibatan ASN dalam berpolitik praktis,” ucap Fahmi, Selasa, 8 Oktober 2024.
Sementara itu, M. Sanusi Taran yang juga merupakan tim hukum MASI-AMAN menambahkan, pihaknya berharap agar proses pemilihan kepala daerah ini berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kita berharap mereka selalu berada pada posisinya sebagai seorang ASN, sehingga tidak harus masuk dan terlibat dalam agenda-agenda politik,” ucap Sanusi.





