Halmaheranesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merilis realisasi pendapatan khusus pada sektor pajak daerah triwulan tiga, yakni September-November mencapai Rp 9.980.376.610.

Kepala Bapenda Kota Tidore Kepulauan, Mansyur, mengatakan untuk target realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2024 ini sendiri di angka senilai Rp 14.312.000.000.

Sehingga itu, pihaknya bakal secepatnya mengambil langkah agar target capaian yang masih kurang senilai 4.331.623.390 bisa maksimal hingga pada triwulan empat pada akhir bulan November nanti.

“Maka dari hasil pajak yang telah terealisasi senilai Rp 9 miliar lebih pada triwulan tiga ini merupakan hasil dari sejumlah item yakni dari pajak hotel, penerangan jalan, dan restoran,” kata Mansyur, Selasa, 18 November 2024.

Selain itu, kata dia, capaian pajak daerah bersumber dari sebelas item, mulai dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mineral bukan logam dan bantuan, air bawah tanah, penerangan jalan, reklame, hiburan, dan restoran, serta pajak hotel.

“Jadi target kami per triwulan rata-rata yang ditentukan 20 persen. Nah, itu untuk triwulan pertama Alhamdulillah mencapai angka 20 persen. Sesuai anggaran pajak yang ditargetkan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, skema target capaian pajak daerah pada masing-masing triwulan. Triwulan pertama di angka 20 persen, triwulan dua dan tiga 30 persen. Lalu pada triwulan empat 20 persen.

Pihaknya akan mengupayakan pada tahun 2024 ini mampu menyentuh angka realisasi sesuai dengan potensi pajak daerah yang telah direncanakan.

“Jadi setiap triwulan kami terus melakukan evaluasi terkait capaian target, sehingga pada akhir tahun, kami berharap target realisasi pajak yang direncanakan bisa tercapai dengan baik,” pungkasnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *