Halmaheranesia – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan bersama tiga desa di Kecamatan Oba Tengah akan membuat pengaduan pemberitaan yang dimuat media dalam jaringan (daring) kpk-sigap.com yang diterbitkan pada Selasa, 25 Februari 2025.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang dibuat DPMD dan didampingi ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kota Tidore bersama tiga kepala desa, yakni Kepala Desa Lola, Desa Beringin Jaya, dan Desa Akesai.

Judul pemberitaan media tersebut adalah, “Dugaan Korupsi Dana Desa di Kota Tidore Kepulauan, Wali Kota dan Kades Diduga Terlibat.”

Kepala Bina Desa DPMD Kota Tidore Kapulauan, Iswan Salim, menegaskan pihaknya bersama APDESI Kota Tidore akan menindaklanjuti dan melaporkan persoalan ini hingga ke Dewan Pers.

“Jadi kami melihat pemberitaan tersebut tidak benar dan dinilai menyebarkan berita hoaks (berita bohong), sehingga hari ini diadakan klarifikasi melalui jumpa pers dengan sejumlah media di Kota Tidore Kepulauan,” kata Iswan, Rabu, 26 Februari 2025.

Iswan menjelaskan, bahwa dalam narasi berita menyebutkan adanya dugaan defisit anggaran per desa di Kota Tidore Kepulauan senilai Rp 300.000.000.

“Maka perlu kami luruskan bahwa penggunaan kalimat defisit tersebut tentunya telah memiliki makna lain. Jadi kalimat defisit sendiri punya pengertian adalah pengeluaran anggaran lebih besar daripada pendapatan, maka sangat tidak jelas penggunaan kalimat tersebut,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan, bahwa di dalam isi berita disebutkan, setiap desa di Kota Tidore rata-rata ada pengurangan anggaran sebanyak Rp 300.000.000.

Setelah pihaknya melihat informasinya, ternyata data yang dipakai media itu menggunakan data pada 14 Desember 2024. Artinya data tersebut merupakan laporan semester pertama yang telah dilaporkan ke pemerintah pusat.

Sementara untuk laporan realisasi anggaran desa semester dua sudah selesai dibuat, hanya menunggu waktu untuk dilaporkan ke pemerintah pusat.

Iswan menuturkan, dalam ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa sudah jelas sebagaimana telah diuraikan dalam Pasal 68 hingga 71 secara terperinci dijelaskan bahwa pelaporan anggaran realisasi desa pada semester pertama selambat-lambatnya minggu kedua bulan Agustus.

Sedangkan untuk pelaporan semester dua, kata Iswan, paling lambat pekan kedua tahun berjalan. Artinya data yang kemudian dipakai media tersebut merupakan data sementara pertama. Secara otomatis data realisasi semester dua belum terealisasi.

“Jadi pemberitaan itu kami anggap pihak media tersebut telah keliru dalam memuat informasi, maka kami berharap juga menegaskan agar secepatnya membuat klarifikasi kembali dalam waktu 1 x 24 jam,” tegas Iswan.

Iswan selanjutnya memperlihatkan realisasi dana desa se-Kota Tidore Kepulauan per 31 Desember 2024. Data yang telah dilaporkan ke Kemendagri itu menunjukan Dana Desa (DD) Desa Lola sebesar Rp748.928.000 telah terealisasi 100 persen. Sementara desa Beringin Jaya dengan DD sebesar Rp686.106.000 juga telah terealisasi 100 persen. Begitu pula dengan dengan Desa Akesai yang memiliki DD 2024 sebesar Rp665.434.000 juga telah terealisasi 100 persen.

“Pencairan dana desa itu dua tahap. Yang pertama itu 40 persen, yang kedua itu 60 persen,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Desa Lola, Irwan Ajam, mengatakan tidak benar dengan pemberitaan yang menyebutkan ada hubungannya dengan wali kota terpilih.

Sementara itu, Kepala Desa Beringin Jaya, Muhammad Judda, mengungkapkan wartawan dari media tersebut sudah pernah menghubungi, hanya saja pihak desa meminta agar langsung datang ke kantor.

“Jadi narasi berita yang dibuat seakan-seakan saya menghindar atau tidak merespons ketika dia konfirmasi. Hanya karena terkendala dengan jaringan maka saya meminta untuk datang langsung di desa, tetapi tidak pernah datang sebatas itu saja persoalannya,” ungkapnya.

Kepala Desa Akesai, Mahfud A. Rahman, menambahkan pihaknya sangat menyesali berita tersebut, karena ia sendiri tak pernah diwawancarai secara langsung.

“Secara tiba-tiba oknum wartawan mengirim data bahwa anggaran Desa Akesai yang bersumber dari DD senilai Rp 600.000.000, hanya terdapat 300 juta yang terpakai. Kemudian dia menduga anggaran 300 juta dianggap minus,” jelasnya.

Mahfud mengaku, ternyata data yang dikantongi wartawan tersebut adalah data semester pertama, sehingga si wartawan menduga ada penggelapan dana tersebut.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *