Halmaheranesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan membahas skema peningkatan kawasan strategis dan pusat kota guna mendukung pelayanan pemerintah serta pengembangan ekonomi daerah.
Pembahasan ini diungkapkan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) 2025 untuk membahas program prioritas pembangunan tahun 2026 yang berlangsung di Aula Nuku, Kamis, 27 Febuari 2025.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo menyampaikan bahwa perencanaan tahun 2026 memiliki keunikan tersendiri, karena merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2021-2026 sekaligus periode awal RPJPD 2025-2045. Selain itu, perencanaan ini harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah yang baru dilantik.
“Tentunya seluruh pihak yang terlibat dalam musrenbang ini dapat mempertimbangkan hal-hal strategis dan prioritas yang nantinya didorong dalam penyusunan RPJMD 2025-2029, serta keterkaitannya dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam RPJMN 2025-2029,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan telah termuat dalam dokumen perencanaan RKPD 2026.
“Keterhubungan antara perencanaan, penganggaran, pengendalian, evaluasi, serta pengawasan menjadi poin penting yang harus ditegaskan agar cita-cita pembangunan dapat tercapai sesuai target,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Tidore, Saiful Bahri Latif, menjelaskan bahwa musrenbang ini bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah serta menyelaraskan program kegiatan dengan prioritas pembangunan provinsi.
“Musrenbang RKPD ini dilaksanakan selama satu hari dengan peserta dari forum perangkat daerah, termasuk staf ahli wali kota, asisten sekda, pimpinan perangkat daerah, camat, pimpinan BUMD, organisasi kemasyarakatan, serta kelompok kepentingan strategis lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Bapperida akan mempercepat penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029 agar segera menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam merumuskan program dan kegiatan ke depan.
“Karena hal itu sesuai visi dan misi kepada daerah yang terpilih, agar segera menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan program dan kegiatan kedepan,” pungkasnya.





