Halmaheranesia – Pihak SCS Global Services (SCS) mengumumkan pada tanggal 15-23 April 2025 akan mengunjungi lokasi operasi penambangan dan pemrosesan nikel dari Trimegah Bangun Persada (TBP) atau Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Dilansir dari responsiblemining.net website resmi Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA), kedatangan SCS ini untuk melakukan tahap penilaian lokasi oleh pihak ketiga yang independen dari IRMA.
“Pada bulan Oktober 2024, Harita Nickel mengumumkan komitmennya atas operasi penambangan dan pemrosesan terkait untuk diaudit secara independen oleh IRMA,” sebut situs tersebut, 14 Maret 2025.
Setelah selesai, hasil penilaian IRMA akan menghasilkan laporan audit publik yang dirilis secara lokal dan di situs web IRMA. Laporan ini akan menjelaskan bagaimana SCS menilai operasi Harita Nickel terhadap masing-masing dari 400+ persyaratan Standar IRMA untuk penambangan yang bertanggung jawab, dan mengapa SCS memberikan skor tersebut.
“Laporan tersebut juga akan menetapkan tingkat pencapaian keseluruhan: Transparansi IRMA, IRMA 50, IRMA 75, atau IRMA 100,” tulisnya.
Disebutkan, Harita Nickel dapat menggunakan informasi ini tentang dampak lingkungan dan sosial dari operasinya untuk meningkatkan praktiknya. Pemangku kepentingan lain, khususnya masyarakat yang terdampak, dapat menggunakan laporan audit ini untuk bekerja sama dengan Harita Nickel dan pihak lain secara lebih setara guna meningkatkan praktik pertambangan dengan cara yang paling bermanfaat bagi mereka.
“Selama SCS berada di lokasi, mereka akan mengumpulkan umpan balik dari para pemangku kepentingan setempat, siapa pun yang secara langsung atau tidak langsung terdampak oleh tambang, termasuk anggota masyarakat, pekerja tambang, dan pejabat pemerintah. Tim SCS juga akan memeriksa operasi dan fasilitas terkaitnya,” jelasnya.
Sekadar diketahui, SCS adalah firma audit independen yang telah disetujui dan dilatih oleh IRMA.
Andre Barahamin, Community Outreach Coordinator IRMA, menambahkan berlangsungnya proses audit ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog yang inklusif bagi para pemangku kepentingan terkait di Kawasi, di Halmahera Selatan, dan secara umum di Maluku Utara.
“Audit lapangan terhadap PT Trimegah Bangun Persada, anak perusahaan dari Harita Nickel adalah momentum penting karena merupakan yang pertama di Indonesia, dan di Asia. Ini mengapa, keterlibatan aktif dari semua pemangku kepentingan menjadi sangat penting dan diharapkan,” kata Andre.





