Halmaheranesia – Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan dengan sigap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 16 April 2025 usai mendapat aduan dari masyarakat terkait obat kedaluwarsa atau expired di Puskesmas Payahe, Kecamatan Oba.

Pertemuan atau RDP ini bersama direktur Rumah Sakit Daerah (RSD), dinas kesehatan, serta pihak keluarga balita, korban penerima obat kedaluwarsa.

Seperti diketahui, ada balita berusia 3 tahun lebih menerima obat kedaluwarsa atau expired saat berobat di Puskesmas Payahe.

Amirudin Ibrahim, orang tua balita tersebut mengatakan anaknya demam dan dilarikan ke puskesmas pada Jumat, 11 April 2025.

Setelah berobat, selama dua hari kondisi anaknya tak membaik dan masih dalam kondisi demam.

Setelah dicek, obat yang diberikan ternyata sudah habis masa berlaku atau expired sejak awal Maret 2025. Jenis obat yang dikasih adalah Parcetamol Sirup 120mg/5ml/ sirup 60 ml.

Tak Boleh Terulang Lagi

Ketua Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ardiansyah Fauzi, mengatakan pihaknya telah berdiskusi masalah ini dengan pihak rumah sakit sekaligus dinas kesehatan.

“Iya memang betul ada temuan obat yang sudah kedaluwarsa. Jenis obatnya yakni paracetamol sirup rasa stroberi yang diberikan pihak puskesmas terhadap balita tersebut,” ungkapnya.

Ardian menegaskan, kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali di Puskesmas Payahe, maupun puskesmas yang ada di tiap-tiap kecamatan di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Politisi PDIP itu menuturkan, penggunaan obat sudah ada standarnya, yakni sebelum tiga bulan masa kedaluwarsa seharusnya sudah dimusnahkan.

Obat yang diberikan ke balita tersebut, kata dia, mestinya sudah dimusnakan sejak bulan Januari. Tapi, ada obat yang belum dibuang hingga bulan April ini, sehingga obat itulah yang dipakai dan diberikan ke balita.

“Kejadian ini merupakan kelalaian petugas sehingga warga yang harus kena dampaknya. Kami sangat berharap peristiwa ini tidak lagi terulang kembali agar tidak ada korban selanjutnya,” pungkasnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *