Halmaheranesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Kantor Pertahanan Tidore pada Rabu, 18 Juni 2025 secara resmi melakukan pendatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman.

Penandatanganan Nota Kesepahaman itu berlangsung di ruang kerja wali kota Tidore Kepulauan.

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengatakan penandatanganan kerja sama ini sebagai komitmen agar menjadi perhatian bersama pada masalah pertanahan, khususnya di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

“Kami berharap setelah penandatanganan ini merupakan komitmen kita bersama. Jangan sampai mengenai kepemilikan tanah menjadi permasalahan di kemudian hari, contoh seperti adanya sertifikat tanah yang ganda,” kata Muhammad Sinen.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, Armansyah Badaruddin, menjelaskan tujuan dilakukannya nota kesepahaman ini sebagai pedoman para pihak dalam rangka kerja sama di bidang pertanahan.

Selain itu, kata Armansyah, kerja sama ini juga untuk percepatan sertifikat tanah, penanganan permasalahan aset tanah, dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah.

“Dulu prosedurnya belum terlalu ketat, namun saat ini melalui kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sudah sekalian dengan penataan bidang-bidang tanah yang belum ter-cover di peta pendaftaran,” ujarnya.

“Jadi kalau sudah ada dan termuat di dalam peta pendaftaran kita, maka jika ada yang lain masuk untuk pembuatan sertifikat baru, maka secara otomatis akan ditolak oleh sistem,” pungkasnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *