Ternate, HN – Masalah joki parkir liar di kawasan pasar Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, Maluku Utara, terus bermunculan bahkan semakin meresahkan para pedagang dan pembeli.
Salah satu pedagang yang enggan namanya ditulis mengaku, aktivitas penagihan retribusi parkir itu dilakukan oleh sejumlah pemuda yang tidak diketahui identitasnya.
“Mereka (pemuda) tidak pernah memberikan karcis parkir pada setiap orang yang memarkir kendaraan di depan Pasar Barito,” katanya, Rabu, 23 Februari 2022.
Pedagang tersebut juga mengaku penah melihat salah satu pengendara motor sempat adu mulut dengan pemuda-pemuda yang mengelola parkir ilegal tersebut.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Ternate, Faruk Albar, mengatakan sudah ada tim yang dibentuk untuk menangani masalah parkir liar. Nantinya mereka akan turun menertibkan orang-orang yang melakukan penagihan karicis secara ilegal di kawasan terlarang tersebut.
“Kita sudah lakukan pelarangan kepada orang-orang yang dimaksud untuk tidak lagi lakukan penagihan retribusi liar, tapi mereka (pemuda) tetap saja lakukan,” kata Faruk.
Ia mengaku, pihaknya memang tidak kenal dengan para pemuda yang kerap melakukan penagihan parkir liar tersebut.
“Masalah itu pasti membuat warga yang berkunjung ke pasar merasa resah, jadi pasti secepatnya ditertibkan,” pungkasnya.





