Halmaheranesia – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara pada Senin, 24 November 2025, mengungkapkan tingginya izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Maluku Utara.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, menyebutkan kehadiran warga negara asing secara signifikan mulai meningkat di beberapa daerah di Maluku Utara. Berdasarkan data tersebut, banyak yang berasal dari China.

Data Kantor Imigrasi Ternate yang membawahi empat kabupaten/kota menyebutkan, Kota Ternate memiliki 179 orang, Tidore Kepulauan 56 orang, Halmahera Barat 1 orang, dan Halmahera Selatan 11.655 orang.

Sementara itu, data Kantor Imigrasi Tobelo yang membawahi enam kabupaten tercatat, Halmahera Utara memiliki 17 orang, Halmahera Timur 103 orang, Halmahera Tengah 22.303 orang, Kepulauan Sula 10 orang, Pulau Morotai 3 orang, serta Pulau Taliabu 133 orang.

“Jadi total (keseluruhan) 34.460 WNA dan yang paling banyak di Halmahera Tengah. Sementara terbanyak kedua di Halmahera Selatan. Kami dapati itu melalui jalur penyeberangan kapal karena mereka itu rata-rata bekerja di industri pertambangan,” ujarnya.

Meskipun begitu, pihaknya juga mengaku telah melakukan penindakan secara administrasi terhadap 30 warga negara asing yang masuk ke wilayah Maluku Utara.

Puluhan warga negara asing tersebut telah melakukan pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan tempat tinggal hingga memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.

“Semuanya sudah dideportasi mulai dari Pakistan, Afganistan, yang kemarin Vietnam, Filipina. Tinggal satu dari negara Sierra Leone yang masih pendetensian (tindakan administrasi) dan saat ini masih ditahan,” jelasnya.

Bagikan:

Musmaulana

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *