Halmaheranesia – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan pada November sebesar 1,13 persen dibandingkan bulan Oktober 2025.

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di tujuh kabupaten oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut), NTP tercatat sebesar 104,38, turun 1,13 persen dibandingkan Oktober 2025 yang berada pada angka 105,58.

NTP sendiri merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dan indeks harga yang dibayar petani (Ib). Indikator ini digunakan untuk mengukur kemampuan atau daya beli petani di perdesaan, sekaligus mencerminkan daya tukar produk pertanian terhadap barang konsumsi maupun biaya produksi.

Kepala BPS Malut, Simon Sapary, mengatakan penurunan NTP di bulan November didorong oleh turunnya indeks harga yang diterima petani (It) dari 133,46 menjadi 132,24 atau turun 0,92 persen. Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani (Ib) justru naik tipis dari 126,41 menjadi 126,69 atau naik 0,22 persen.

Di sisi lain, kata Simon, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) yang menjadi bagian dari indeks harga yang dibayar petani tercatat meningkat dari 127,27 menjadi 127,62 atau naik 0,28 persen pada November 2025.

“Sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) relatif stabil dengan sedikit penurunan dari 120,32 menjadi 120,31,” ucap Simon, dalam rilisnya pada Senin, 1 Desember 2025 lalu.

Simon Menyebutkan, untuk kelompok gabungan tanpa perikanan, NTP juga mengalami penurunan lebih besar, yakni 1,24 persen, dari 105,81 pada Oktober menjadi 104,50 pada November 2025.

“Penurunan ini dipengaruhi oleh turunnya indeks harga yang diterima dari 134,00 menjadi 132,71 atau turun 0,97 persen. Di sisi lain, indeks harga yang dibayar naik dari 126,64 menjadi 127,00 atau naik 0,28 persen,” kata Simon.

Sementara itu, lanjut Simon, IKRT gabungan tanpa perikanan ikut naik dari 127,25 menjadi 127,63, dan BPPBM meningkat tipis dari 120,43 menjadi 120,53.

“Selain NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Maluku Utara pada November 2025 juga tercatat turun. NTUP berada pada angka 109,91, atau turun 0,90 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar 110,92,” ungkap Simon.

Penurunan NTUP mengindikasikan menurunnya kemampuan usaha rumah tangga pertanian dalam menutupi biaya produksi, sehingga turut memengaruhi kesejahteraan petani.

Bagikan:

Andri R. Mansur

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *