Halmaheranesia – Fenomena anak-anak di bawah umur yang berjualan makanan ringan di pinggir jalan kian marak terjadi di Kota Ternate, Maluku Utara. Kondisi ini diduga dipicu tekanan ekonomi keluarga, sehingga anak-anak dimanfaatkan untuk membantu menopang penghasilan orang tua.

Anak-anak tersebut terlihat berjualan sejak sore hingga malam hari, bahkan nyaris tanpa hari libur.

Pantauan halmaheranesia, Sabtu, 27 Desember 2025, seorang anak yang enggan disebutkan namanya mengaku mulai berjualan sejak pukul 15.00 WIT. Meski harus bekerja di jalanan, ia menegaskan tidak pernah meninggalkan sekolah.

Torang tetap sekolah. Nanti kalau sudah pulang, baru jualan kripik dengan cemilan untuk bantu mama,” ujarnya.

Ia mengaku telah cukup lama berjualan bersama sejumlah anak lainnya demi membantu perekonomian keluarga. Meski harus menghadapi panas matahari hingga hujan, ia tetap bertahan agar dagangannya habis terjual.

Saat ini, ia dan keluarganya tinggal di wilayah Ternate Selatan. Kata dia, lokasi berjualan pun berpindah-pindah, mulai dari persimpangan traffic light hingga berkeliling ke warung-warung dan kantor pemerintahan.

“Tinggal di bagian bawah deng mama dan keluarga. Jadi pulang kalau jualan sudah habis, biarpun sampai malam,” katanya.

Sebelumnya, pada tahun 2024 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate telah menyoroti maraknya anak-anak yang dieksploitasi orang tua untuk bekerja di pinggir jalan. Saat itu, pemerintah kota mendapati enam anak yang mengaku disuruh orang tuanya berjualan.

“Alasan keterbatasan ekonomi kerap menjadi faktor utama orang tua mengeksploitasi anaknya,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kadir, saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu, 28 Desember 2025.

Selain anak-anak yang menjadi korban eksploitasi orang tua, dalam beberapa kasus ditemukan pula anak-anak yang hanya ikut-ikutan berjualan karena melihat teman sebayanya. Orang tua lainnya tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan anak-anak mereka.

Burhanuddin mengungkapkan, terdapat sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi anak-anak berjualan makanan ringan, di antaranya traffic light Bastiong, traffic light depan Polres, belakang Jatiland Mall, serta area perkantoran pemerintah.

Menurutnya, pihak Dinsos telah melakukan penertiban selama tiga tahun berturut-turut bersama Satpol PP, pemerintah kelurahan, dan kecamatan.

“Namun, anak-anak ini kembali berjualan ketika ada celah kelonggaran dari penertiban. Jadi meski sudah ditertibkan, mereka tetap turun ke jalan,” ujarnya.

Ia mengaku, pelibatan kelurahan dan kecamatan dilakukan untuk menelusuri domisili anak-anak tersebut. Dari hasil pendataan, sebagian di antaranya berdomisili di Kalumata, Kayu Merah, hingga Jati. Jumlah yang dicatat sekitar 20 anak.

Ia menjelaskan, usai penertiban, Dinsos biasanya membawa anak-anak tersebut ke kantor untuk dilakukan asesmen. Dari hasil asesmen, faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab utama anak-anak terpaksa berjualan.

“Setelah ditanyakan, ternyata beban ekonomi orang tua terlalu besar sehingga anak-anak harus ikut membantu mencari nafkah,” ungkapnya.

Meski demikian, Burhanuddin menegaskan bahwa mempekerjakan anak di bawah umur jelas dilarang oleh undang-undang. Ia berharap orang tua tidak menjadikan anak sebagai penopang utama ekonomi keluarga.

Ia juga menekankan pentingnya penanganan yang komprehensif dan kolaboratif dari seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Kami berharap masalah ini ditangani secara menyeluruh dan melibatkan banyak pihak. Ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *