Halmaheranesia – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menggelar pertemuan bersama seluruh balai teknis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di wilayah provinsi untuk membahas penanganan banjir di Kabupaten Halmahera Barat, Rabu, 7 Januari 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Ternate itu difokuskan pada identifikasi penyebab banjir serta perumusan langkah penanganan jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang.
Banjir dipicu hujan deras sejak Selasa sore yang merendam sejumlah wilayah di Kecamatan Ibu, termasuk Desa Tongute Ternate, Kampung Cina, dan Tabaru dan beberapa titik laninnya. Ketinggian air dilaporkan mencapai hingga tiga meter, mengakibatkan puluhan rumah terendam dan aktivitas warga lumpuh.
Gubernur Sherly mengatakan, hasil peninjauan lapangan sebelumnya oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku Utara bersama anggota DPR RI Irine Yusiana Roba Putri telah menyoroti adanya penyempitan aliran sungai akibat bangunan warga yang berdiri di jalur air.
“Aliran sungai kecil yang seharusnya mengalir ke sungai besar tersumbat oleh satu bangunan ruko dan satu rumah warga. Saat hujan deras, kapasitas aliran tidak mampu menampung debit air,” ujar Sherly.
Ia menjelaskan, penutupan jalur sungai kecil menyebabkan bottleneck atau penyempitan aliran menuju sungai besar, sehingga memperlambat laju air dan memicu luapan saat intensitas hujan tinggi.
Ia mengarahkan Bupati Halmahera Barat, James Uang, agar segera mengambil langkah tegas dengan membongkar ruko yang menghalangi jalur sungai kecil tersebut.
“Meski kondisi banjir mulai surut, pemerintah daerah tetap memprioritaskan penanganan dampak di lapangan,” katanya.
Menurut dia, Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara sejak pagi telah turun ke lokasi guna mendata rumah warga terdampak serta menyiapkan langkah penanganan lanjutan.
Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku Utara, M. Saleh Taib, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas PUPR kabupaten dan provinsi terkait penyempitan alur air di wilayah Ibu.
“Ada bangunan ruko dan rumah warga di kiri dan kanan sungai yang mempersempit jalur air. Bantaran sungai seharusnya bebas dari bangunan, sehingga perlu dilakukan sosialisasi,” katanya.
Diketahu, pertemuan lintas balai tersebut turut dihadiri Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK), Balai Wilayah Sungai, serta Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah (BP2JK).





