Halmaheranesia – Aksi penolakan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bijih besi di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang digelar pada pembukaan Kongres Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) yang berlangsung di Asrama Haji, Kota Ternate, Minggu, 11 Januari 2026, berujung pada kekerasan dan intimidasi.
Kejadian bermula sekitar pukul 23.00 WIT usai Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengetuk palu pembukaan kongres, lalu tiga mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sula (FMS), di antaranya Iqra, Haris, dan Fai, membentangkan poster berisi penolakan terhadap 10 IUP di Pulau Mangoli.
Perwakilan peserta aksi, Haris Buamona, menyebutkan agenda tersebut dilakukan secara damai oleh FMS sebagai bentuk seruan moral dan politik kepada seluruh delegasi mahasiswa serta diaspora Kepulauan Sula yang hadir.
“Agar (mereka) tidak menutup mata terhadap ancaman pertambangan di Pulau Mangoli dan bersikap tegas menolak seluruh aktivitas tambang yang mengancam ruang hidup, tanah adat, sumber pangan, maupun keberlanjutan kehidupan masyarakat Mangoli,” ucap Haris, Senin, 12 Januari 2026.
Namun, lanjut Haris, aksi damai itu justru dibalas dengan tindakan represif oleh oknum panitia kongres HPMS. Salah satu mahasiswa bernama Iqra mengalami pemukulan hingga wajahnya lebam. Sementara dirinya bersama Fai didorong secara kasar dan dipaksa keluar dari ruang kongres.
“Tidak berhenti pada kekerasan fisik, para mahasiswa juga mengalami intimidasi verbal seperti ucapan yang merendahkan dan menghapus identitas Mangoli sebagai bagian dari Kepulauan Sula,” ucap Haris.
Iqra Alkatiri, peserta aksi lainnya, yang juga sebagai korban kekerasan menambahkan, FMS menilai tindakan represif tersebut sebagai bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat di ruang organisasi mahasiswa.
“Tindakan ini sekaligus mencerminkan ketiadaan sikap politik yang jelas dari HPMS dalam merespons ancaman serius pertambangan di Pulau Mangoli,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pulau Mangoli bukan pulau kosong dan bukan pula ruang bebas eksploitasi. Pulau tersebut merupakan ruang hidup masyarakat adat yang secara turun-temurun menggantungkan keberlangsungan hidupnya pada tanah, hutan, dan laut sebagai sumber pangan, ekonomi, serta identitas sosial-budaya.
“Kehadiran 10 IUP bijih besi di Pulau Mangoli bukan hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu kerusakan ekologis yang permanen, konflik sosial horizontal, serta penggusuran dan pemiskinan masyarakat adat dari tanahnya sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, terkait masalah ini, halmaheranesia sudah berupaya mengonfirmasi Ketua Panitia Kongres HPMS, Ibrahim Tidore, melalui sambungan WhatsApp, namun ia hanya merespons singkat dengan menyampaikan bahwa dirinya sedang bersama tamu.
Setelah dikonfirmasi lebih lanjut terkait tindakan kekerasan terhadap peserta aksi, ia memilih tidak menanggapi meski pesan yang dikirim kepadanya sudah terlihat centang biru yang berarti telah dibaca.





