Halmaheranesia – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi guna menuntaskan seluruh program serta kegiatan strategis pada tahun 2026.
Arahan tersebut disampaikan Rizal saat memimpin apel pagi Program Rabu Menyapa di Kantor Disperkimtan Kota Ternate, Rabu, 14 Januari 2026.
Apel tersebut dihadiri Kepala Disperkimtan Kota Ternate, Tonny S. Pontoh, Sekretaris Disperkimtan, Yusup Djamal, para pejabat struktural, serta seluruh pegawai di lingkungan Disperkimtan.
Dalam arahannya, Rizal menegaskan bahwa kerja sama dan kekompakan antarpegawai menjadi kunci utama agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Seluruh pegawai harus bersinergi dan berkolaborasi agar program dan kegiatan Disperkimtan bisa berjalan maksimal,” ujar Rizal.
Ia mengingatkan, pada 20 Februari 2026 mendatang, kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate genap berusia satu tahun sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Selama periode tersebut, Pemerintah Kota Ternate telah mulai mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurut Rizal, sejumlah kebijakan strategis dalam RPJMD menjadi tugas dan tanggung jawab Disperkimtan. Karena itu, ia berharap semangat dan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam mewujudkan janji politik saat kampanye dapat direalisasikan melalui program-program Disperkimtan.
“Spirit Wali Kota dan Wakil dalam mewujudkan janji politik harus dituntaskan melalui program-program Disperkimtan,” tegasnya.
Selain penguatan sinergi, Rizal juga menekankan pentingnya percepatan penanganan kawasan kumuh, termasuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), agar kondisi permukiman di Kota Ternate semakin membaik.
“Kawasan yang berpotensi kumuh harus dimitigasi sejak dini. Ini bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” katanya.
Rizal juga menyoroti sektor pertanahan, khususnya terkait verifikasi dan validasi aset pemerintah daerah yang belum memiliki alas hak. Ia meminta Disperkimtan mempercepat proses sertifikasi aset sebagai bagian dari pengamanan barang milik daerah.
Di sisi lain, ia menyampaikan capaian Pemerintah Kota Ternate dalam delapan area intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut Pemkot Ternate berhasil meraih peringkat pertama dalam penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2025.
Rizal berharap, untuk tahun 2026 area yang berkaitan dengan barang milik daerah dan aset yang menjadi tugas utama Disperkimtan dapat menunjukkan peningkatan nilai dan cakupan.
“Permasalahan aset harus memiliki progres yang jelas di tahun 2026. Saat LKPJ akhir tahun disampaikan ke DPRD, saya ingin melihat progres nyata, terutama terkait pengamanan aset,” pungkasnya.





