Halmaheranesia — Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Ikbal Ruray, meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara memfokuskan perhatian pada tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang hingga kini belum disalurkan.
Penegasan itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah (Keuda) Tahun Anggaran 2026 di Bela Hotel Ternate, Kamis, 29 Januari 2026.
Ikbal menekankan, momentum Rakornas harus dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mendorong percepatan pembayaran kewajiban pusat kepada daerah.
“Mumpung ini kesempatan, yang harus dilakukan pemerintah provinsi adalah fokus pada pembayaran utang. Mau kegiatan apa saja, sepanjang utang belum dibayar, tentu akan sulit,” tegasnya.
Ia menilai, perlu ada catatan serius dari pemerintah pusat terhadap permintaan daerah, agar pembayaran tunggakan DBH bisa lebih diprioritaskan.
Menurut Ikbal, forum Rakornas Keuda merupakan ruang strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyamakan persepsi, termasuk dalam upaya penyelesaian kewajiban keuangan yang masih tertunda.
“Supaya kewajiban pemerintah daerah juga bisa segera diselesaikan, termasuk membayar utang kepada pihak ketiga yang terbawa sampai tahun ini,” ujarnya.
Selain menyoroti persoalan utang, Ikbal juga menyinggung masih adanya sejumlah potensi daerah yang belum digarap maksimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bagi saya, intinya selesaikan dulu utang, baru kita bisa menuntaskan berbagai program yang selama ini belum terlaksana,” pungkasnya.





