Halmaheranesia – Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara mencatat persentase penduduk miskin di Maluku Utara pada September 2025 sebesar 5,59 persen, menurun 0,22 persen pada bulan Maret 2025 dan turun 0,44 persen dibandingkan September 2024.

Kepala BPS Maluku Utara, Simon Sapary, dalam rilisnya mengatakan, jumlah penduduk miskin pada September 2025 tercatat sebesar 74,81 ribu orang. Angka tersebut menurun 2,46 ribu orang di bulan Maret 2025 dan menurun 4,88 ribu orang dibanding September 2024.

Selain itu, BPS Maluku Utara juga mencatat perbedaan angka jumlah penduduk miskin di perkotaan dan pedesaan. Simon mengaku, jumlah penduduk miskin perkotaan pada September 2025 berada di angka 5,71 persen, menurun dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 5,95 persen.

“Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2025 sebesar 5,54 persen, jika dibandingkan dengan bulan Maret 2025, angkanya cenderung menurun sebesar 5,76 persen,” ujar Simon, Kamis, 5 Februari 2025.

“Pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin September 2025 perkotaan menurun sebanyak 0,22 ribu orang, atau dari 23,13 ribu orang pada Maret 2025 menjadi 22,91 ribu orang pada September 2025,” sambung Simon.

Simon menyebutkan, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan juga ikut menurun sebanyak 2,24 ribu orang, atau sebelumnya 54,14 ribu orang pada Maret 2025, menjadi 51,90 ribu orang pada September 2025.

Menurut Simon, garis kemiskinan pada September 2025 tercatat sebesar Rp692.592,00 per kapita setiap bulannya dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp524.814,00 atau 75,78 persen, sementara garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp167.778,00 atau 24,22 persen.

“Pada September 2025, rata-rata rumah tangga miskin di Maluku Utara memiliki 6,42 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp4.446.441 per rumah tangga miskin setiap bulan,” jelas Simon.

Simon menjelaskan, bahwa yang memengaruhi penurunan kemiskinan di antaranya Maluku Utara mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi secara nasional, yakni sebesar 39,10 persen (year-on-year).

“Kemudian pengeluaran konsumsi rumah tangga pada Triwulan III 2025 tercatat meningkat 5,71 persen (year-on-year) yang menunjukkan bahwa daya beli masyarakat relatif terjaga,” ucap Simon.

Selain itu, kata Simon, pada September 2025, Maluku Utara mengalami deflasi secara year-on-year sebesar 0,17 persen, lalu pada Agustus 2025, sebesar 35,49 persen penduduk yang bekerja di Maluku Utara berada pada sektor formal meningkat 0,25 persen dibandingkan Agustus 2024 sebesar 35,24 persen.

Menurutnya, peningkatan proporsi pekerja formal ini menunjukkan adanya perbaikan kualitas pekerjaan, yang secara tidak langsung dapat mendukung kestabilan pendapatan rumah tangga.

“Sementara untuk mengukur kemiskinan, BPS Maluku Utara menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach),” ungkap Simon.

Ia menegaskan, dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.

“Untuk penghitungan kemiskinan September 2025, sumber data utama yang digunakan adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) konsumsi dan pengeluaran pada September 2025,” tutup Simon.

Bagikan:

Andri R. Mansur

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *