Halmaheranesia – Polsek Ternate Utara mulai melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang saksi terkait dugaan penipuan investasi online bernama Appenic yang baru-baru ini telah menyebabkan ratusan warga di Kota Ternate mengalami kerugian.

Sebelumnya, ratusan warga Kota Ternate yang menjadi korban investasi tersebut ramai-ramai membuat pengaduan ke Polsek Ternate Utara terkait dugaan penipuan investasi barbasis online pada Kamis, 5 Februari 2026.

Laporan itu dipicu lantaran sejumlah pengguna Appenic di Kota Ternate tidak bisa melakukan pencairan setelah didepositokan melalui rekening mereka.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Rizki Kurniawan Tresnadi, ketika diwawancarai menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan para saksi yang sudah dikategorikan sebagai pemain atau pengguna lama dari investasi online tersebut.

Ia mengaku, akan menambahkan para saksi yang lain guna mengetahui keberadaan para pihak yang pertama kali menyebarkan investasi ini.

“Tapi keenam saksi kami masih melihat mereka sebagai korban, karena mereka mengaku juga sebagai korban jadi kita masih selidiki siapa dalang di balik ini,” ujarnya.

“Saat ini dari data yang diterima sudah mencapai 221 orang dengan total kerugian sebanyak Rp 750.000.000,” tandasnya.

Bagikan:

Musmaulana

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *