Halmaheranesia – Polres Pulau Morotai pada Rabu, 11 Februari 2026 menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Pelayanan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia.

“Iya, kami menerima penghargaan dari TRC PPA Indonesia, penghargaan ini juga akan memacu Polres Morotai sehingga ke depan kalau ada lagi kasus pada anak dan perempuan dalam penaganannya semakain baik,” ujar Kapolres Pulau Morotai, Dedi Wijayanto.

Ia mengatakan, penanganan kasus seperti ini sudah menjadi atensi oleh Kapolri dengan membentuk direktorat khusus PPA.

“Di Indonesia sudah ada 10 Polda yang memiliki Direktorat PPA. Untuk Maluku Utara sendiri belum ada, jika sudah terbentuk, maka Polres Morotai akan membentuk kasat PPA yang terpisah dari Sat Reskrim,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, selama tahun 2025, Polres Pulau Morotai telah menyelesaikan 85 persen kasus PPA, dan yang belum terselesaikan ia berjanji akan dituntaskan pada tahun ini.

“Yang belum selesai ini kendala pada keterbatasan pada sedikitnya Polwan, karena setiap penanganan kita harus melakukan pendekatan secara emosional. Di sisi lain saat pemeriksaan banyak saksi-saksi yang tidak menenuhi pangilan,” pungkasnya.

Bagikan:

Risaldi S.

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *