Halmaheranesia – Kampus Universitas Nahdatul Ulama Maluku Utara (Unutara) yang dibangun oleh Yayasan Al-Ihsan Halaqa Nusantara diduga belum melunasi harga tanah sebesar Rp 575 juta kepada pemilik lahan bernama Eklesiana Hendryetha Titaheluw.

Pasalnya, pembangunan kampus di atas tanah dengan luas 444 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, disebutkan Eklesiana, baru menerima pembayaran awal sebesar Rp 325 juta dari total harga tanah secara keseluruhan sebesar Rp 900 juta.

Kuasa hukum, Eklesiana Hendryetha Titaheluw, Inrico Boby Pattipeiluhu dalam konferensi pers menyebutkan, kesepakatan jual beli tanah antara pihak yayasan bersama kliennya dibangun sejak 2019.

Inrico mengaku, meskipun pembayaran awal tersebut sudah diterima kliennya, namun setelah pembangunan kampus itu rampung, pihak yayasan sejauh ini belum ada itikad baik untuk melunasi harga tanah tersebut.

“Nilai kesepakatan jual beli sebesar Rp 900 juta. Namun sejak 2019 hingga 2025, yayasan baru membayar Rp 325 juta dan tidak pernah melunasi sisa pembayarannya,” ujar Inrico Boby Pattipeiluhu kepada sejumlah wartawan.

Sehingga itu, pihaknya dengan tegas sudah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi terkait dugaan penyerobotan lahan ke Polres Ternate serta melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Ternate pada 7 November 2025 lalu.

“Karena selama ini yang menikmati manfaat justru pihak yayasan, sementara pemilik sah tanah tidak mendapatkan haknya. Ini yang kami anggap sebagai wanprestasi, karena yayasan tidak memenuhi kewajibannya,” tandasnya.

Sementara itu, terkait masalah tersebut Ketua Yayasan Al-Ihsan Halaqa Nusantara, Asmar Bani sudah dikonfirmasi halmaheranesia, namun sampai berita ini ditayangkan ia belum memberikan respons.

Bagikan:

Musmaulana

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *