Halmaheranesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berjanji akan kembali mengaktifkan operasional rute Ternate-Morotai di Pelabuhan Sultan Mudaffar Sjah II, Dufa-Dufa, saat menemui massa aksi yang sempat memblokade akses jalan utama menuju Bandara Sultan Baabullah, Kamis, 26 Februari 2026.

Para pelaku usaha, UMKM, ojek, dan buruh bagasi menuntut kejelasan pengalihan rute kapal KM Queen Mary dan KM Cahaya Nusantara dari Pelabuhan Sultan Mudaffar Sjah II ke Pelabuhan Ahmad Yani.

Warga menilai kebijakan tersebut mengancam sumber penghasilan mereka yang bergantung pada aktivitas bongkar muat di pelabuhan.

Dalam kesempatan itu, mewakili Pemkot, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly turun langsung menemui massa aksi. Rizal mengaku pihaknya sangat memahami kekhawatiran warga yang sedang berdemo. Ia menjelaskan, persoalan sebelumnya muncul akibat kekhawatiran atas kelayakan konstruksi bangunan dermaga.

Menurutnya Rizal, Pemkot memahami pertimbangan keselamatan yang menjadi dasar kebijakan otoritas pelabuhan. Namun, Pemkot Ternate memberikan jaminan bahwa persoalan ketidaklayakan dermaga akan segera dibenahi.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa persoalan ketidaklayakan dermaga ini akan segera dibenahi. Aktivitas ekonomi harus tetap berjalan, kapal, termasuk Queen Mary, tetap akan berlabuh di sini (Pelabuhan Sultan Mudaffar Sjah II),” kata Rizal.

Pertemuan tersebut turut melibatkan KSOP Kelas II Ternate, aparat kepolisian, serta perwakilan DPRD Kota Ternate. Dalam musyawarah itu disepakati bahwa operasional dermaga kembali dibuka dengan sejumlah pembatasan teknis terkait keselamatan.

Pemerintah kota, kata dia, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara untuk mendorong perbaikan fasilitas melalui dukungan anggaran pemerintah pusat, setelah penyelesaian administrasi aset pelabuhan.

Sementara itu, pihak KSOP menyatakan pembatasan sebelumnya murni didasarkan pada pertimbangan keselamatan pelayaran, menyusul temuan insiden truk terperosok di area dermaga pada 2024.

Sebagai langkah sementara, kendaraan pengangkut barang dibatasi masuk ke area dermaga. Proses bongkar muat dilakukan menggunakan gerobak atau troli hingga perbaikan konstruksi rampung.

Bagikan:

Andri R. Mansur

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *