Halmaheranesia – Kepala Bidang Kas Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Amiruddin Abd Hamid, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Ternate, terhitung mulai 1 Maret 2026.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 824.4/651/2026 yang ditandatangani Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, tertanggal 27 Februari 2026.

Amiruddin menggantikan Mohd Taufik Jauhar yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala BPKAD dan memasuki masa purna bakti (pensiun) terhitung mulai 1 Maret 2026.

Selain menjabat sebagai Plt, Amiruddin tetap menjalankan tugas definitifnya sebagai Kepala Bidang Kas Daerah.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate, Siti Jawan Lessy, membenarkan adanya surat perintah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penunjukan dilakukan karena jabatan Kepala BPKAD kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.

“Terhitung mulai 1 Maret 2026, di samping jabatannya sebagai Kepala Bidang Kas Daerah pada BPKAD Kota Ternate, Amiruddin juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Ternate,” ujar Jawan mengutip isi surat perintah.

Menurutnya, Amiruddin merupakan salah satu aparatur sipil negara (ASN) senior yang dinilai memiliki pengalaman dan kompetensi untuk menjalankan amanah tersebut.

“Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan koordinasi dan pelayanan pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal hingga dilantiknya Kepala BPKAD definitif melalui mekanisme seleksi terbuka yang direncanakan dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *