Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebelum memasuki libur Idul Fitri dan cuti bersama.

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan ASN sekaligus memperkuat daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa pencairan THR dan TPP dilakukan secara akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Puji Tuhan, seluruh ASN Pemprov Maluku Utara telah menerima THR dan TPP. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur, sekaligus bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah menjelang Idul Fitri,” ujarnya.

Ia juga mengajak ASN untuk memanfaatkan tambahan pendapatan tersebut secara bijak, tidak hanya untuk kebutuhan hari raya, tetapi juga untuk mendorong perputaran ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku UMKM di Maluku Utara.

Pemerintah Provinsi memastikan proses penyaluran THR dan TPP berjalan lancar tanpa kendala berarti, berkat sinergi antara perangkat daerah dan pengelola keuangan.

Selain sebagai bentuk apresiasi atas kinerja ASN, kebijakan ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, terutama pada sektor perdagangan dan jasa selama periode Ramadan hingga Idul Fitri.

“Kami akan terus menjaga stabilitas fiskal daerah serta memastikan setiap kebijakan yang diambil memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *